22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Februari 2021, Angkatan Kerja di Jatim 22,18 Juta Orang


Surabaya – Badan pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 sebanyak 22,18 juta orang. Angka ini turun 86,34 ribu dibandingkan Agustus 2020, dan turun sebanyak 343,98 ribu orang dibandingkan Februari 2020. Namun dari Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Februari 2021 sebesar 69,75 persen.

Kepala Badan Pusat Statisitik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, mengatakan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 5,17 persen, turun 0,67 persen poin dibandingkan Agustus 2020, dan jika dibandingkan Februari 2020 naik 1,57 persen poin.

Sementara, penduduk yang bekerja pada Februari 2021 sebanyak 21,03 juta orang, naik 67,74 ribu orang jika dibandingkan pada Agustus 2020.Tetapi jika dibandingkan Februari 2020 berkurang sekitar 679,72 ribu orang.

“Penyerapan tenaga kerja di Februari 2021 masih didominasi tiga lapangan pekerjaan utama, yaitu Pertanian (32,26 persen), Perdagangan (18,88 persen), dan Industri Pengolahan (15,15 persen),” ujar Dadang Hardiwan, dalam konferensi pers secara vortual, Rabu, (05/05/2021).

Untuk penduduk bekerja di kegiatan formal pada Februari 2021 tercatat sebanyak 7,78 jutaorang (37,01 persen). Jika dibandingkan Agustus 2020 (36,36 persen) penduduk bekerja di kegiatan formal naik 0,65 persen poin. 

“Namun dibandingkan Februari 2020 penduduk bekerja di kegiatan formal turun sebesar 1,84 persen poin,” papar Dadang.

Menurutnya, jika dibandingkan keadaan Agustus 2020, persentase pekerja setengah penganggur pada Februari 2021 turun sebesar 0,45 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu naik 1,41 persen poin. Dan bila dibandingkan Februari 2020 persentase pekerja setengah penganggur naik 3,51 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu naik 0,96 persen poin.

“Data BPS terdapat sekitar 3 juta orang penduduk usia kerja terdampak covid-19 atau sebesar 9,44 persen. Penduduk yang terdampak covid-19 pada Februari 2021 terdiri dari 260,23 ribu orang pengangguran karena covid-19; 105,83 ribu orang,” terangnya.

“Dampak pademi terdapat 235,34 ribu orang sementara tidak bekerja karena covid- 19; dan 2,40 juta orang mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19,” pungkas Dadang. (Ro)