Surabaya, kabargress.com – Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah DPRD Surabaya, kembali melanjutkan pembahasan nilai sewa Gelora Bung Tomo. Pembahasan dilakukan di Komisi B pada Rabu (21/04/2021).
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) kota Surabaya, M Afghani Wardana menegaskan, Pemkot Surabaya dan Pansus menyepakati pemangkasan nilai sewa per jam Stadion GBT dari Rp22 juta menjadi Rp11.580.000.
“Ada beberapa item yang bisa dihilangkan sehingga mengurangi nilai sewa. Seperti pemakaian Genset dan lampu, kalau Persebaya main sore menjelang malam,” terangnya usai rapat Pansus.
Afghani kembali mengatakan, nilai sewa Stadion GBT harus mengacu pada nilai apprasial. Karenanya pemangkasan sejumlah fasilitas dilakukan untuk menyiasati menurunkan nilai sewa.
Menurut Afghani, Perda Retribusi Kekayaan Daerah harus diperbarui. Seiring dengan kondisi Stadion GBT yang sekarang sudah direnovasi. “Sebenarnya di raperda yang baru itu, nilai sewa per jam sebesar Rp22 juta sudah include fasilitas listrik. Tapi kami berusaha menurunkan harga sewa tanpa merubah hasil apprasial,” ungkapnya.
Afghani kembali mengatakan, Persebaya tidak perlu menyewa Stadion GBT sehari. “Cukup 5, 6, 7 jam saja. Itu sudah lama untuk pertandingan sepak bola. Jadi Persebaya tidak perlu lagi mengajukan keringanan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda Retribusi Kekayaan Daerah, Mahfudz menegaskan, kalau sewa per jam Stadion GBT dari hasil rapat tadi jauh lebih murah dibandingkan tahun lalu. “Jadi nantinya Persebaya tidak perlu sewa harian. Cukup sewa per jam saja,” terangnya.
Mahfudz mengatakan dalam rapat Pansus tadi, pihaknya sengaja tidak mengundang Persebaya. Supaya pembahasannya fokus. “Besok Pansus kembali menggelar rapat finalisasi. Untuk memutuskan apakah Raperda itu akan diteruskan menjadi Perda,” pungkasnya. (ZAK)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas