Surabaya, kabargress.com – Program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC), telah berjalan di Kota Surabaya sejak 1 April 2021. Artinya, warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terlayani secara gratis.
Meski lebih dari satu minggu program ini telah berjalan, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan agar tidak ada kendala selama penerapan program JKS BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di lapangan.
Nah, untuk memastikan hal itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, memantau langsung beberapa rumah sakit swasta yang telah bekerjasama dengan pemkot. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini ingin mengetahui bagaimana penerapan program JKS di lapangan, khususnya pada rumah sakit swasta.
“Makanya kita turun ke lapangan. Kita melihat sejauh mana layanan dari pada Dinas Kesehatan,” kata Cak Ji usai meninjau Rumah Sakit Umum Adi Husada Kapasari Surabaya, Jum’at (9/4/2021).
Hal itu sebagai komitmen Cak Ji untuk memastikan warganya mendapat layanan program JKS dengan baik. Bagi dia, pelayanan kesehatan untuk warga Surabaya adalah yang utama. Bahkan, untuk mengoptimalkan layanan ini, pemkot melalui Dinas Kesehatan juga menempatkan petugasnya di setiap rumah sakit swasta.
“Tadi di beberapa tempat rumah sakit swasta yang kita tinjau ada pendampingan. Bilamana ada pasien yang mungkin ada trouble masalah KTP atau apa, mereka akan dibantu oleh petugas Dinas Kesehatan yang ditaruh di masing-masing rumah sakit,” ungkap Cak Ji.
Menurut dia, penempatan petugas Dinkes di rumah sakit ini untuk membantu warga Surabaya yang mengalami kendala saat memanfaatkan layanan JKS. Apalagi, bagi Cak Ji, orang yang sakit pun juga butuh pelayanan prima. “Supaya layanannya cukup prima dan lancar. Karena orang yang sakit pun butuh pelayanan yang terbaik,” tutur dia.
Namun demikian, Cak Ji juga mengimbau masyarakat agar dapat memilih fasilitas kesehatan terdekat dengan domisili rumah. Tentunya rumah sakit yang dipilih itu telah bekerjasama dengan pemkot dan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Semesta. Bahkan, ketika fasilitas kesehatan yang dipilih itu kondisinya antre, warga masih diberikan alternatif rumah sakit lain.
“Supaya tidak terlalu banyak antrean. Tentunya itu menjadi salah satu alternatif untuk mereka berobat. Jadi jangan sungkan-sungkan ke rumah sakit, pasti akan dilayani dengan baik,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Surabaya, antusias masyarakat memanfaatkan layanan JKS ini sangat luar biasa. Data yang tercatat mulai 1 April hingga saat ini, lebih dari 200 orang telah terdaftar layanan kesehatan gratis tersebut.
“Dari 200 orang itu mereka terdiri dari masyarakat yang daftarnya di kelurahan maupun di Faskes (Fasilitas Kesehatan),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, bahwa skema layanan kesehatan yang ideal adalah dengan cara berjenjang. Warga bisa berobat ke Puskesmas, untuk selanjutnya bila dibutuhkan akan dirujuk ke rumah sakit. Namun, warga juga dapat langsung berobat ke rumah sakit apabila kondisinya gawat darurat.
Akan tetapi, warga juga masih diberikan kebebasan apakah ingin menggunakan BPJS mandiri atau JKS yang ditanggung Pemkot Surabaya. Apabila ingin menggunakan JKS, warga dapat melakukan migrasi dari BPJS mandiri ke program JKS.
Febri menjelaskan, pendaftaran atau migrasi bisa langsung dilakukan melalui Puskesmas atau fasilitas kesehatan jika dalam kondisi sakit. Atau, bisa pula melalui kelurahan serta Kantor BPJS jika kondisinya sehat. Dengan syarat, warga cukup menandatangani surat pernyataan bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan kelas 3 dalam program JKS tersebut.
“Kami berharap semua warga menyempatkan diri mendaftarkan. Kalau kondisinya sehat bisa ke kelurahan akan langsung dilayani. Kalau memang sedang sakit bisa ke puskesmas terdekat dengan hanya menunjukkan KTP Surabaya. Dengan mekanisme rujukannya tetap berjenjang,” kata Febria.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Adi Husada Kapasari Surabaya, dr. Hermanto Wijaya menyatakan kesiapannya mendukung program layanan JKS BPJS Kesehatan di Kota Pahlawan. Bahkan, di rumah sakit yang dipimpinnya, program ini telah berjalan sejak 1 April dan telah siap melayani warga Surabaya.
“Kalau misalnya (butuh) pelayanan gawat (darurat) kami akan layani segera mungkin. Yang penting buat kami prioritas pelayanan terlebih dahulu. Sesuai dengan komitmen kami dengan Pemkot Surabaya,” kata dr. Hermanto. (ADV/ZAK)
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2