Tulungagung, KabarGress.com – Mujiarto , SH.MH, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tulungagung menggantikan Kejari lama Ansari yang berakhir masa tugasnya . Sertijab dilaksanakan di Kantor Kejati Jatim , Jumat (5/3/21).
Kasi Intel ( Kastel) Agung Tri Radityo ,SH.MH, menerangkan penuntasan perkara Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) , dan MBR. ” Itu preoritas ya ,” katanya
Selebihnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) kejari. Optimalisasi pelayanan , dan penanganan perkara pidana umum ( Pidum) pidana khusus/ pidkor serta pendampingan.
” Untuk pencegahan juga terdapat pendampingan ,” imbuh Agung
Soal Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) dan PDAM menjadi atensi Kejari Mujiarto. ” Dan perkara tersebut tetap dilanjut untuk di selesaikan ,” tandas Agung ( adn)
More Stories
Dankor Brimob Komjen Pol. Imam Widodo: Brimob Harus Kuasai Permasalahan Poleksosbud!
Badilum Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Timur
Dahlan Iskan Hadir Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum