22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

BI 7-DAY REVERSE REPO RATE TETAP 3,75%: BERSINERGI MEMBANGUN OPTIMISME PEMULIHAN EKONOMI

Surabaya – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;
  2. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif;
  3. Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia. Penguatan JISDOR mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan waktu penerbitan sebagaimana terlampir;
  4. Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional;
  5. Mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial;
  6. Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan; serta
  7. Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui:
  8. Penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif, serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan akseptasi QRIS di masyarakat; dan
  9. Implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI No.22/23/PBI/2020 melalui restrukturisasi industri, reklasifikasi perizinan, kepemilikan, inovasi teknologi, data dan informasi, serta penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber.

Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Pemulihan perekonomian global diprakirakan berlanjut pada 2021. Aktivitas ekonomi global diprakirakan terus meningkat, didorong oleh implementasi vaksinasi Covid-19 di banyak negara serta keberlanjutan stimulus kebijakan fiskal dan moneter. Pemulihan ekonomi global tersebut ditopang terutama oleh Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), serta sejumlah negara maju seperti Eropa dan Jepang, dan negara berkembang seperti India dan ASEAN.

Perkembangan tersebut dikonfirmasi oleh kinerja sejumlah indikator dini pada Desember 2020 yang terus menunjukkan perbaikan ekonomi. Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur dan jasa di AS, Tiongkok, dan India melanjutkan fase ekspansi. Selain itu, keyakinan konsumen, terutama di Tiongkok dan kawasan Eropa, juga terus membaik, dan keyakinan bisnis di banyak negara melanjutkan peningkatan.

Perbaikan ekonomi global tersebut mendorong berlanjutnya kenaikan volume perdagangan dan harga komoditas dunia. Sementara itu, ketidakpastian pasar keuangan global diprakirakan menurun seiring dengan ekspektasi perbaikan perekonomian global, termasuk arah kebijakan fiskal Pemerintah AS yang baru, di tengah kondisi likuiditas global yang besar dan suku bunga yang tetap rendah. Perkembangan ini kembali mendorong aliran modal ke negara berkembang dan menopang penguatan mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi domestik yang membaik hingga akhir 2020, diprakirakan meningkat secara bertahap pada 2021. Meski sedikit lebih rendah dari perkiraan semula, perkembangan sejumlah indikator pada Desember 2020 mengindikasikan perbaikan yang terus berlangsung, seperti aktivitas ekspor dan impor yang meningkat, PMI manufaktur yang membaik, serta ekspektasi penjualan dan konsumen yang masih tetap baik.

Program vaksin nasional yang telah dimulai pada awal Januari 2021 dan disiplin yang tetap dibarengi dengan penerapan protokol Covid-19 diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik.

Selain itu, lima langkah kebijakan juga akan menopang prospek tersebut, yakni (i) pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah, (ii) akselerasi stimulus fiskal, (iii) penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, (iv) berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial, serta (v) percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya terkait pengembangan UMKM.

Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan akan meningkat pada 2021. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi.

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Kinerja positif transaksi berjalan diprakirakan berlanjut pada triwulan IV 2020, terutama didorong oleh surplus neraca barang yang meningkat. Neraca perdagangan pada triwulan IV 2020 mencatat surplus sebesar 8,3 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan surplus pada triwulan sebelumnya sebesar 8,0 miliar dolar AS.

Ekspor di bulan Desember 2020 mencatat kenaikan tertinggi sejak 2013 mencapai 16,5 miliar dolar AS atau tumbuh 14,6% (yoy), sejalan dengan kenaikan harga komoditas dan permintaan terutama dari Tiongkok, AS, dan ASEAN. Secara keseluruhan tahun 2020, defisit transaksi berjalan diprakirakan sekitar 0,5% dari PDB.

Sementara itu, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik kembali berlanjut, tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net inflow sebesar 2,1 miliar dolar AS pada triwulan IV 2020, berbalik arah dari triwulan sebelumnya yang mencatat net outflow 1,7 miliar dolar AS. Memasuki awal tahun 2021, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik ini terus berlanjut dan mencapai 5,1 miliar dolar AS (per 19 Januari 2021), termasuk penerbitan obligasi global oleh Pemerintah.

Dengan perkembangan ini, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 tetap tinggi, yakni 135,9 miliar dolar AS, setara pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, defisit transaksi berjalan diprakirakan sekitar 1,0%-2,0% dari PDB pada tahun 2021, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia.

Nilai tukar Rupiah menguat didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2021 menguat 0,77% secara rerata dan 0,14% secara point to point dibandingkan dengan level Desember 2020. Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan penurunan ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued. Hal ini didukung oleh defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang terjaga, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Inflasi 2020 tercatat rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2020 tercatat sebesar 1,68% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh inflasi inti yang tercatat rendah sebesar 1,60% (yoy), sejalan dengan pengaruh permintaan domestik yang belum kuat, konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target, dan dampak nilai tukar terhadap inflasi yang menurun. Inflasi kelompok administered prices juga tercatat rendah sebesar 0,25% (yoy), sejalan dengan mobilitas masyarakat yang masih terbatas dan upaya Pemerintah menurunkan harga energi guna mendorong daya beli masyarakat.

Sementara itu, inflasi kelompok volatile food terkendali sebesar 3,62% (yoy), didukung oleh permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai, meskipun terdapat tekanan musiman pada akhir tahun. Inflasi pada tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0%±1%. Ke depan, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), guna mengendalikan inflasi IHK sesuai kisaran targetnya.

Sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif yang ditempuh Bank Indonesia, kondisi likuiditas tetap longgar, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian. Pada tahun 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp726,57 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp555,77 triliun.

Bank Indonesia melanjutkan penambahan likuiditas pada tahun 2021 dengan melakukan ekspansi operasi moneter sekitar Rp7,44 triliun (per 19 Januari 2021). Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,67% pada Desember 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,04% pada Desember 2020.

Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,74% dan 9,32% pada November 2020 menjadi 4,53% dan 9,21% pada Desember 2020. Penurunan suku bunga kredit diprakirakan akan berlanjut dengan longgarnya likuiditas dan rendahnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia.

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun meningkat dari 5,86% pada akhir Desember 2020 menjadi 6,27% pada 20 Januari 2021. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Desember 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar 18,5% (yoy) dan 12,4% (yoy). Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia dan percepatan realisasi anggaran serta program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat. Sebagai pelaksanaan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020, pada tahun 2020 Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp473,42 triliun, yang terdiri dari Rp75,86 triliun dan Rp397,56 triliun atas dasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.

Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020.

Pada 2021, Bank Indonesia melakukan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN Tahun 2021 melalui mekanisme sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021.

Secara keseluruhan, jumlah pembelian SBN dari pasar perdana hingga 19 Januari 2021 sebesar Rp13,66 triliun, yang terdiri dari sebesar Rp9,18 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan November 2020 tetap tinggi yakni 24,13%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,18% (bruto) dan 0,99% (neto).

Fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, yaitu sebesar 2,41% (yoy) pada bulan Desember 2020 di tengah likuiditas yang masih tinggi sejalan dengan pertumbuhan DPK yang tetap tinggi yaitu sebesar 11,11% (yoy). Bank Indonesia memandang bahwa pertumbuhan kredit yang rendah lebih disebabkan oleh sisi permintaan dari dunia usaha, di samping karena persepsi risiko dari sisi penawaran perbankan.

Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, KSSK, perbankan dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai meningkat sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2020 mencapai Rp898,9 triliun, tumbuh 13,25% (yoy), seiring dengan aktivitas ekonomi yang membaik.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit pada Desember 2020 tercatat Rp695,5 triliun, kembali tumbuh 1,36% (yoy), setelah kontraksi pada bulan November 2020 sebesar 1,93% (yoy). Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh tinggi sejalan dengan penggunaan platform e-commerce dan instrumen digital di masa pandemi, serta kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital.

Hal itu terlihat dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Desember 2020 sebesar Rp22,1 triliun, atau tumbuh 30,44% (yoy). Lebih lanjut, volume transaksi digital banking pada Desember 2020 mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dan nilai transaksi digital banking sebesar Rp2.774,5 triliun, tumbuh 13,91% (yoy).

Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi akan terus berkembang pesat didukung dengan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang semakin inklusif. Bank Indonesia terus mengakselerasi kebijakan digitalisasi sistem pembayaran untuk pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini dilakukan antara lain melalui perluasan merchant QRIS 12 juta, perluasan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor, menetapkan Merchant Discount Rate Uang Elektronik (MDR UE) Chip Based berlaku efektif 1 Maret 2021, dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan industri, Bank Indonesia menyelenggarakan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia yang kegiatannya dimulai sejak Januari 2021 dan puncaknya pada April 2021. (ro)