Tulungagung , KabarGress.com – Pelaksanaan Penyaringan bakal calon perangkat desa jabatan perangkat desa kosong. Atas rekomendasi tertulis oleh camat memberikan persetujuan bakal calon perangkat dengan syarat – syarat yang di tentukan. Kepala desa melakukan penjaringan penyaringan kembali terhadap calon perangkat dan etap mentaati pandemi covid -19.
Pelaksanaan penjaringan pnyaringan perangkat desa di Tulungagung ada delapan desa melaksanakan yaitu, desa Kalidawe, Batokan, Mojoagung, Pojok, Pulerejo, Srikaton, Pucung Lor dan Pakel, ucap Kasi Tata Kelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Tulungagung, Endang Saifudin, Rabu ( 7/1/21 )
” Kami sangat berterimakasih atas kekosongan perangkat di kedelapan desa tersebut telah terpenuhi, untuk membantu dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat desa yang ada di Tulungagung”, imbuhnya.
Di konfiramai Kepala Desa Kalidawe Pucanglaban, Munaji mengatakan, sekarang perangkat desa kalidawe telah terpilih setelah mengikuti tahapan panjang, terangnya.
Kekosongan perangkat ada empat perangkat dan calon pendaftar ada 9 ( sembilan ) orang, nilai tertinggi Kaur Umum di jabat Rizal Huda Septiawan nilai 70, Kasi Kesejahteraan Pelayanan, Imam Suhadak nilai 66, Kasun Kalidawe, Wahyu Hendra Wiranata nilai 76, Kasun Kalitengah, Eko Tanu Saputro nilai 66, ” ujarnya. (Adn)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas