Surabaya, Kabargress.Com – Wacana belajar tatap muka bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kini tengah digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimasa pandemi Covid-19, mendapat apresiasi positif dari lembaga legislatif.
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, kebijakan Pemkot Surabaya membuka kembali belajar tatap muka di sekolah dapat menghilangkan kejenuhan siswa yang sudah lama belajar daring di rumah.
“Sejak Maret lalu, siswa SD dan SMP se Surabaya sudah belajar di rumah. Ini kan pasti jenuh ya, sehingga banyak siswa yang mengisi waktu dengan sepedaan diluar rumah. Lha dengan dibukanya kembali belajar tatap muka, mungkin bisa menghilangkan rasa itu,” ujar Khusnul via selulernya, Selasa(8/12/2020).
Mengenai aturan, lanjut Khusnul, dalam SKB 4 Menteri terbaru yang ditanda tangani pada 20 November lalu, kebijakan mengenai sekolah tatap muka itu, diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.
“SKB 4 Menteri tersebut, berisi soal panduan pembelajaran sekolah dimasa pandemi Covid-19, untuk masa pendidikan 2020-2021. Dimana setiap daerah di beri kewenangan seluas-luasnya untuk mengeluarkan kebijakan membuka sekolah tatap muka atau tidak,” ungkapnya.
Menurut dia, tentunya mengacu pada tinggi-rendahnya kasus Covid-19 di wilayahnya, sekaligus kesiapan satuan pendidikan dan kesediaan para wali siswa.
“Saat evaluasi dilihat kasus Covid-nya, apakah turun atau naik. Itu menjadi acuan kebijakan sekolah tatap muka bisa dilanjutkan atau tidak. Satuan pendidikan juga harus menyiapkan prosedur protokol kesehatan di sekolah seperti pembatasan jumlah siswa serta tidak ada jam istirahat. Wali siswa yang tak bersedia tak boleh dipaksa,” urai politisi PDIP ini. (Tur/Adv)
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2