24/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Benarkah Kita Diuntungkan dengan RCEP?

Oleh: Mariyatul Qibtiyah, S.Pd
Anggota Akademi Menulis Kreatif

Indonesia resmi menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama seluruh negara ASEAN lain plus Cina, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia, Minggu (15/11/2020) lalu. RCEP diyakini mengalahkan Trans Pacific Partnership (TPP) yang ditinggalkan Amerika Serikat era Donald Trump dan menjadi blok dagang terbesar di dunia. (tirto.id, 18/11/2020)

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani pada puncak KTT RCEP keempat. KTT ini merupakan bagian dari rangkaian KTT ASEAN ke-37. Perjanjian itu dianggap berdampak positif bagi Indonesia. Pendapat itu, salah satunya disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. Agus mengatakan bahwa perjanjian dagang ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha saat dunia tengah dilanda pandemi. Menurutnya, RCEP akan mendorong Indonesia masuk ke rantai pasok global. Yakni, memasok kebutuhan bahan baku ke negara RCEP lainnya.

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meragukan hal itu. Keraguannya itu muncul karena ekspor Indonesia terus melesu. Di samping itu, pertumbuhan industri dalam negeri juga melambat tiap tahun, bahkan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Tauhid justru khawatir perjanjian ini berpotensi mendatangkan lebih banyak barang impor. Akibatnya, neraca perdagangan Indonesia akan mengalami defisit yang cukup parah.

Kekhawatiran akan terjadinya lonjakan impor juga disampaikan ekonom senior United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) Rashmi Banga. Menurut Rashmi, jika seluruh tarif dihapus untuk semua produk di antara negara RCEP, impor negara ASEAN akan naik lebih tinggi melebihi ekspor. Hal ini akan memperburuk neraca perdagangan. Kondisi ini sangat mungkin terjadi karena sebagian besar negara anggota RCEP tidak mempunyai daya saing sehebat Cina. Akibatnya, saat impor terus berjalan, ekspor mereka justru relatif tertahan.

Yohanes Ivan Adi Kristianto, pengajar di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, bahkan menyatakan bahwa Cina adalah negara yang paling diuntungkan dalam RCEP. Pasalnya, RCEP memuluskan jalan Cina untuk mengimplementasikan Belt Road Initiative (BRI). BRI merupakan rencana jangka panjang Cina untuk membangun rute perdagangan dan investasi dari Asia-Pasifik hingga Eropa. Caranya, Cina berinvestasi kepada calon negara mitra untuk membangun infrastruktur di sepanjang jalur perdagangan Cina dari Asia-Pasifik hingga daratan Eropa. (theconversation.com, 20/11/2020)

Jika hal ini terjadi, tentu akan semakin sulit bagi anggota RCEP, termasuk Indonesia untuk melepaskan diri dari jeratan Cina. Akibatnya, Indonesia akan semakin dikuasai oleh Cina. Itu artinya, kondisi perekonomian kita akan semakin parah. Maka, bukannya mampu melepaskan diri dari krisis ekonomi, kita justru akan tenggelam dalam keterpurukan dan penguasaan asing.

Pembentukan pasar bebas maupun perjanjian dagang semisal itu, pada hakikatnya merupakan cara penjajahan ekonomi gaya baru. Melalui pasar bebas, berbagai keuntungan akan dinikmati oleh negara-negara kapitalis. Mereka diuntungkan dengan dihapuskannya berbagai tarif di antara negara-negara anggota. Di samping itu, mereka juga diuntungkan dengan kemudahan dalam mencari pasokan bahan baku serta upah buruh yang murah. Hal ini akan mengurangi biaya produksi barang sehingga menambah keuntungan mereka. Inilah yang selalu mereka cari, keuntungan materi. Sebab, bagi mereka, terpenuhinya kebutuhan fisik adalah kebahagiaan mereka.

Karena itu, tidak ada kata cukup untuk urusan materi di dalam kamus negara penjajah. Mereka akan terus menambah dan memperbanyak kekayaan melalui penjajahan ekonomi pada negara-negara lemah dan berkembang. Baik melalui jeratan utang luar negeri yang berbunga, bantuan lunak, perjanjian dagang, maupun pembentukan pasar bebas seperti RCEP.

Inilah yang hakikatnya terjadi dalam RCEP. Negara-negara kuat ekonominya seperti Cina, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru akan mendapatkan kebih banyak keuntungan. Sedangkan negara-negara yang lemah daya saingnya seperti Indonesia dan anggota ASEAN lainnya hanya akan menjadi sumber keuntungan bagi negara-negara yang kuat.

Maka, tidak banyak yang bisa kita harapkan dari RCEP. Bukan kesejahteraan yang akan kita dapatkan. Sebaliknya, kita akan semakin terpuruk dan hanya menjadi budak di negeri sendiri sebagaimana yang sudah terjadi hari ini.

Hal ini tidak akan terjadi jika kita menerapkan sistem ekonomi Islam dan meninggalkan sistem ekonomi kapitalis. Sebab, sistem ekonomi Islam akan menyejahterakan rakyatnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengelola sendiri sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah. Mulai dari bahan tambang, hutan, hingga kekayaan laut Indonesia yang sangat luas.

Dengan mengelola sendiri kekayaan alam itu, akan menghindarkan kita dari ketergantungan pada negara lain. Di samping itu, akan menjauhkan kita dari dijajah bangsa lain. Sedangkan Allah telah melarang kaum muslimin untuk membuka celah bagi penguasaan asing pada kita. Allah Swt. berfirman,

“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisa [4]: 141)

Semua itu hanya mungkin dilakukan jika pemimpin negeri ini memahami kewajibannya sebagai raa’in yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Pencipta. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw.,

“Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Karena itu, sudah saatnya kita melepaskan diri dari berbagai perjanjian yang jelas berpotensi menjadi jalan neoimperealisme terhadap negeri ini dan membuang sistem ekonomi kapitalis. Sudah seharusnya kita menerapkan kembali sistem ekonomi yang telah terbukti memberi kesejahteraan selama berabad-abad yaitu sitem ekonomi Islam sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para khalifahnya yang agung. Wallaahu a’lam bishshawaab.