Surabaya, Kabargress.com – Keluhan masyarakat agar siswa bisa segera melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka kemungkinan, akan segera terealisasi seiring dengan menurunnya angka kasus Covid-19 di Kota Surabaya.
Wacana yang berkembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah memastikan sudah menyelesaikan kajian sekolah tatap muka. Meski, masih harus menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Surabaya.
Menyikapi hal ini, Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya mewanti wanti kepada Pemkot Surabaya, untuk tetap bertindak waspada, ketika proses belajar dengan sisitem tatap muka ini, benar-benar sudah dan sedang berlangsung.
Menurut Reni, kebijakan ini diambil merupakan respon positip dari pemerintah, terkait keluhan sekaligus desakan para wali murid, terutama kaum ibu dan siswa, yang menginginkan segera dilaksanakan proses belajar tatap muka.
“Pemkot Surabaya memang harus mendengar dinamika yang berkembang, jika sudang menyangkut kebijakan, tetapi harus ada keputusan agar supuya bisa jelas. Oleh karena itu, keputusan itu harus mengacu kepada aturan yang ada dan sedang berlaku,” papar Reni di gedung DPRD Surabaya. Kamis (05/11/2020)
Reni berpendapat, jika zona kuning sudah diperbolehkan sekolah tatap muka, meski dengan cara bertahap dan Pemkot menjamin, dengan dibukanya satuan pendidikan, misalnya, sekolah dan dimulai dari tingkat SMP dulu dengan kelengkapan protokol kesehatan yang lengkap, menurutnya tidak ada masalah.
“Tinggal bagaimana aturan dan mekanismenya, ini harus disiapkan dengan betul,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika sorang guru telah dilakukan tes swab saat ini atau minggu lalu, maka belum tentu di minggu berikutnya kondisinya akan sama (negatif). Makanya harus terus dilihat.
“Maka saya mendorong Pemkot untuk memiliki data base kesehatan guru yang isinya lengkap, kemudian bisa diketahui betul setiap saat,” jelasnya.
Bila perlu, lanjut Reni, digunakan aplikasi tertentu, sehingga bisa mengetahui secara benar kondisi kesehatan dan domisilinya. Terutama untuk yang komorbit dan lansia. Akan lebih bagus lagi jika bisa mendapatkan data kesehatan siswa dan keluarganya.
“Siswa dirumah itu bisa saja dengan Kakeknyaa atau Neneknya. Artinya, bisa jadi siswa ini sehat namun tinggal dengan orang tua yang rentan. Ini yang juga harus diperhatikan,” terangnya. (Tur/Adv)
More Stories
Respon Cepat dan Transparan, Layanan Pemkot Surabaya Kian Informatif
Ayo ke TPS! Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024
Rabu 27 November 2024 Ayo ke TPS