Tulungagung, KabarGress.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tulungagung ( Disdikpora ), Haryo Dewanto Wicaksono yang akrab di panggil Yoyok melalui Kabid TK,SD Disdikpora, Heri Purnomo mengatakan, sesuai SK Menteri belajar tatap muka belum bisa di laksanakan pemerintah masih melarangnya, ucapnya Rabu ( 21/10 )
Kalau kondisi Daerah sudah membaik baru belajar tatap muka bisa di laksanakan, dengan ketentuan harus di setujui Kepala Daerah dan orang tua atau wali murid. Apabila ke dua duanya menyetujui, belajar tatap muka baru bisa di lakukan, jelasnya Heri kepada kabarGress.com
” Sedangkan pemerintah Daerah sejauh ini, belum ada memberi persetujuan belajar tatap muka dapat di laksanakan massa pandemi ini,” ujarnya
Di konfirmasi Suryoto guru pengajar di kelas 1V yang memiliki 380 orang siswa di SDN I Kedungwaru tersebut mengatakan, sejauh belum ada keputusan belajar tatap muka dari pemerintah, mereka akan tetap mengikuti peraturan yang di anjurkan oleh pemerintah.
,” Walau pun wali murid di sana sini banyak mengeluhkan anak anaknya belajar jarak jauh keterbatasan IT, karena kita masih menunggu kabar, ” katanya.
Yang te penting bagaimana kesehatan tetap terjaga, menjaga terbentuknya klaster baru, lebih baik menunggu penjelasan dari pemerintah daerah. SDNI Kedungwaru memiliki anak di
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
Menpar: Potensi Wisata Bali Utara dan Barat Belum Digali dan Disentuh Wisatawan
Hadirkan Inovasi Teknologi Terkini, PLN Nusantara Power Pamerkan Langkah Nyata Dorong Transisi Energi di Indonesia