
Tulungagung. KabarGress.com – Rencana aksi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu ( DPM – PTSP ) Kabupaten Tulungagung. Terkait perubahan optimalisasi ijin reklame manual ke online segera diujudkan. Dampaknya sangat mempermudah proses lewat online, dan juga cepat serta aman.
Kepala Dinas DPM – PTSP Kabupaten Tulungagung, Marjadji melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Setiono menyampaikan, “di era sekarang pelayana ijin reklame harus mempermudah pelayanan ke masyarakat. Tidak lagi manual, tapi, secara online,” ucapnya ke Kabar Gress.com baru baru ini ( 19/10 /2020 )
Selama ini masyarakat selalu kesulitan ketika mengurus ijin reklame, seakan akan harus melalui Badan Pendapatan Daerah. Untuk itu perlu membuat perubahan baru menggunakan aplikasi online,
” Dengan harapan lebih memudahkan masyarakat terlayani, bisa mengaplod dari rumah dan dari manapun bisa di lakukan, terangnya.
Masyarakat tidak lagi wira – wiri, bisa menggunakan aplikasi online atau mengaplod pengurusan ijin reklame mudah, aman dan cepat. Pengaruhnya sangat besar sekali bagi para pelaku usaha reklame, mengurus ijin reklame usahanya,” jelas Setiono.
Pertama masyarakat bisa datang ke Dinas membawa bukti pendukung, semisal sudah bayar pajak reklame, bukti pendukung dari Dinas seperti, kuintasi jaminan bongkar, katanya menambahkan. (Adn)
More Stories
Gubernur Khofifah Lepas Puluhan Tukik, Ajak Masyarakat Galakkan Konservasi Penyu di Jatim
Gubernur Khofifah Pesan Kepada Bos Maspion Group sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Jatim Agar Jangan Ada PHK di Jawa Timur
Gubernur Khofifah Akhiri Rangkaian Tiga Hari Open House Lebaran Idul Fitri