Oleh: Uqie Nai
Alumni Branding for Writer 212
Kabar dihapusnya Ujian Nasional bukan kali ini saja mewarnai pemberitaan seputar pendidikan. Beberapa bulan pasca Covid-19 menerpa negeri ini, tepatnya Maret 2020 pelaksanaan UN dari jenjang Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMA ditiadakan. Kebijakan itu dibuat karena kondisi pandemik, namun ternyata 6 Oktober lalu penghapusan UN resmi diberlakukan 2021 mendatang berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Sebagai gantinya, Nadiem Makarim memberlakukan Asesmen Nasional. Asesmen ini diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
Nadiem mengatakan ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021, di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja. AKM dirancang untuk mengukur tingkat pencapaian siswa dari segi numerasi dan literasi. Aspek kedua ditujukan untuk mengukur pencapaian siswa terhadap pembelajaran sosial-emosional. Sedangkan aspek terakhir yaitu dinilai dari kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Dengan demikian, adanya aspek asesmen tersebut, saat ini tidak hanya dilihat dari aspek kemampuan individu saja yang akan diterapkan melainkan, Asesmen Nasional akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. (Kompas.tv, Rabu, 7/10/2020)
Polemik seputar dunia pendidikan memang tak ada habisnya. Berganti pejabat, berganti kebijakan hingga berganti kurikulum bukan perkara asing menghiasi problematika masyarakat. Pergantian tersebut pada akhirnya berimbas pada kesiapan fisik dan mental tenaga pendidik dan peserta didiknya. Guru dan siswa harus siap menjadi “kelinci percobaan” atas setiap aturan baru yang dibuat. Diperlukan adaptasi dan sosialisasi yang mungkin akan memakan waktu cukup panjang di samping ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Kebijakan baru tanpa dukungan sistemik akan membuat program apapun yang digulirkan akan sama hasilnya. Out put pembelajaran tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Ada atau tidak adanya UN selama negara masih memberlakukan paham materialistik yang lahir akibat pengadopsian demokrasi kapitalisme di seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka solusi yang ditawarkan pun sejalan dengan paham tersebut. Bagaimana caranya mencetak generasi berdaya guna secara materi, bermanfaat secara ekonomi sementara ketahanan mental dan akidah tak menjadi pertimbangan. Itulah poin mendasar yang membuat masalah negeri ini tak kunjung selesai.
Jika kita membaca karya-karya cemerlang ulama-ulama terdahulu hingga menjadi rujukan di masa kini, terbayangkah bagaimana sistem pendidikan pada masa itu? Pribadi yang shalih, taat, berwujud mujtahid dan ilmuwan cerdas begitu memukau dunia Barat dan Timur, keutamaan apakah yang mereka miliki selain kecerdasan dan keimanan yang Allah anugerahkan?
Hasil pembelajaran cemerlang akan melahirkan pribadi-pribadi unggul karena lingkungan kelurga, sekolah/kampus, masyarakat serta kebijakan negara berkolaborasi sinergis. Memiliki tujuan hidup yang sama dan tolok ukur kebahagiaan yang sama terkolaborasi secara sistemik.
Negara yang menerapkan aturan Islam dalam mengurusi urusan umat mampu mengkondisikan warganya kuat secara akal dan perilaku. Kurikulum pendidikan yang dibuat negara dalam kondisi ini benar-benar disusun untuk mewujudkan peradaban yang cemerlang. Memberikan pelayanan gratis serta sarana dan prasarana secara cuma-cuma kepada tenaga pengajar beserta pelajarnya. Maka tak heran pintu ijtihad terbuka lebar, generasi muda mencurahkan segenap kemampuan demi lahirnya karya emas nan gemilang. Ulama besar sekaliber Imam Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafi’i lahir dalam suasana ini. Lalu Ibnu Sina, al Kindi, al Farabi, al Jabar, Ibn Khaldun adalah beberapa ilmuwan yang turut mengharumkan masa keemasan Islam, sejak dulu hingga kini tercatat dengan tinta emas.
Dengan demikian out put pembelajaran tidak ditentukan oleh UN ataupun Assesmen Nasional melainkan aturan sentral yang diterapkan negara berbasis akidah Islam. Asas pokok ini tidak hanya menjadi solusi masalah pendidikan tapi juga masalah ekonomi, sosial, politik, budaya serta hukum. Maka tidakkah kita mampu merenungkan firman Allah Swt. dalam QS. Al A’raf [7]: 96 saat keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah manakala penduduknya beriman dan bertakwa,
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Wallahu a’lam bi ash Shawwab.
More Stories
Dampak Pemidanaan Guru oleh Ortu Siswa Terhadap Keberlangsungan Pendidikan Masa Depan
Sumber Daya Alam Melimpah, Mengapa Rakyat Susah?
KURSUS ALKITAB GRATIS YANG MENGUBAH KEHIDUPAN