Surabaya, KabarGress.Com – Kebijakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada para pedagang mendapat teguran dari kalangan dewan. Pengenaan pajak di luar retribusi dinilai belum layak dibebankan kepada para pedagang. Pasalnya, fasilitas yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan oleh pedagang.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur mendesak PD Pasar Surya menghentikan penarikan PPN sampai terbentuknya struktur direksi yang baru. Dengan formasi pengurus yang baru nantinya akan menentukan arah PD Pasar selanjutnya, termasuk kebijakan pengenaan PPN kepada pedagang.
“PPN harus ditangguhkan, saat ini distop sampai terbentuk direksi. Ara PPN dan PPN mau diapakan biar diurus oleh pengurus yang baru nanti,” ujarnya saat hearing dengan PD Pasar Surya dan badan pengawas (Bawas), bagian perekonomian dan hukum Pemkot Surabaya serta para pedagang , Senin (14/1/2019).
Politisi PKB ini menegaskan, komisi B bukan tidak setuju dengan kebijakan PPN. Harus diketahui bahwa PD Pasar Surya bukan profit oriented, tapi berorientasi kepada pelayanan terhadap pedagang. Hal yang lebih penting saat ini adalah meningkatkan pelayanan ketimbang memikirkan PPN.
Menurutnya, jika fasilitas yang baik maka pedagang tidak merasa keberatan dengan adanya PPN. Sebab, banyak pengaduan yang diterima komisinya tentang PPN dan buruknya kondisi beberapa pasar tradisional. “Fasilitasnya bagus, saya yakin tidak ada yang keberatan (PPN). Jadi saya bukan ngak setuju (penarikan PPN), tapi harus dievaluasi dulu,” tegasnya.
Mazlan mengungkapkan, yang memiliki kewajiban membayar pajak adalah PD Pasar Surya. Sebagai pengusaha yang memiliki pasar, kewajiban ini bisa dilakukan dengan beberapa mekanisme. Misalnya, memasang tarif sewa stan sudah termasuk pajak atau sewa stan belum termasuk PPN.
Jika memang kewajiban bayar PPN dikenakan kepada pedagang, maka PD Pasar Surya harus melakukan sosialisasi. Sayangnya, penyebaran informasi kepada pedagang sejauh ini tidak maksimal. Tidak sedikit pedagang yang belum mengerti tentang kewajiban membayar PPN setiap bulannya.
“Apapaun sosialisasinya kurang berjalan dengan baik. Masih banyak pedagang yang komplain ke sini (komisi B),” pungkasnya. (Tur)
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2