Surabaya, KabarGRESS.com – Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari PT Garuda Indonesia Tbk (GARUDA) untuk menyampaikan keberatan atas rencana pemberlakuan penundaan pembayaran komisi ke Travel Agent, dan setelah berupaya meredam gejolak dari para travel agent yang berada di Jakarta maupun di daerah, Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) memilih untuk mengambil langkah berdiskusi dan bernegosiasi dengan Manajemen GARUDA untuk mendapatkan Win win solution, hingga akhirnya GARUDA selaku pembuat kebijakan, pada tanggal 10 Januari 2019 lalu telah menetapkan kebijakannya yang dapat diterima oleh para Travel Agent sebagai mitranya.
Menurut Ketua Umum DPP ASTINDO, Elly Hutabarat, lewat siaran persnya, hasil diskusi dan negosiasi tersebut membuahkan kesepakatan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem bisnis antara GARUDA & Travel Agent.
Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:
• GARUDA tetap akan memberikan Travel Agent, Service Fee dan Sales Fee untuk penjualan Tiket Internasional dan Service Fee untuk penjualan Tiket Domestik. Besarnya Sales Fee tersebut akan diperoleh sesuai dengan pencapaian minimum penjualan yang telah ditargetkan GARUDA kepada Travel Agent.
• GARUDA mengakomodir keberatan yang disampaikan ASTINDO terutama mengenai pembayaran Sales Fee yang sedianya dibayarkan “after segment flown” berubah menjadi “after ticket issued”
• GARUDA sedang mengajukan agar tidak ada minimum target penjualan untuk Tiket Domestik, sehingga setiap Travel Agent yang menjual akan tetap mendapatkan Sales Fee.
• GARUDA akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait dengan aturan tidak diperbolehkannya menambahkan Service Fee pada penjualan tiket yang dijual kepada instansi pemerintahan yang menjadi klien dari Travel Agent, mengingat margin dari penjualan tiket yang didapat Travel Agent relatif kecil ditambah periode pembayaran dari instansi pemerintahan yang cukup lama.
“Peraturan atas hasil kesepakatan tersebut berlaku setelah ada keputusan dari FGD yang dilakukan GARUDA dengan ASTINDO yang juga dihadiri asosiasi lainnya, yaitu ASITA,” jelasnya.
ASTINDO bersama ASITA dalam pertemuan tersebut bekerja sama dalam membela kepentingan travel agent di Indonesia. ASTINDO memberikan masukan agar GARUDA mengajak stakeholder-nya berdialog terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan- kebijakan baru, sehingga dapat bersama-sama memutuskan yang terbaik di industrinya masing-masing.
“ASTINDO berterimakasih kepada management GARUDA yang membuka dialog dengan ASTINDO sebagai mitra dan tangan GARUDA dalam memasarkan dan menjual produk – produk GARUDA,” pungkasnya. (ro)
More Stories
Badilum Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Timur
Dahlan Iskan Hadir Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum
Indonesia – PEA Tegaskan Kerjasama Transformasi Energi Berkelanjutan