21/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tumbuh Stabil

Surabaya, KabarGRESS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat  sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Kinerja  sektor jasa keuangan selama tahun  2018 cukup baik ditopang oleh  fundamental ekonomi domestik yang  masih terjaga, fundamental kinerja  emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Menurut Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, dalam rilisnya usai jumpa pers kepada media, Kamis (20/12) mengungkapkan, berdasarkan pantauan, meskipun diwarnai oleh  peningkatan  tekanan  di  pasar,  profil  risiko  sektor  jasa  keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan  Likuiditas  LJK  domestik  berkontribusi  terhadap  ketahanan  LJK  di  tengah  meningkatnya tekanan di pasar keuangan.

Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan protokol manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi  dengan  pihak-pihak  terkait  yang  tergabung  dalam  Komite  Stabilitas  Sistem  Keuangan (KSSK). Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala  dan  komprehensif  bersama  dengan  anggota  KSSK  agar  dapat  mengidentifikasi  potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan. “Kami yakin dengan sinergi  yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini,” ujar Anto Prabowo.

Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari  pertumbuhan kredit per November 2018 yang tumbuh 12,05 persen year-on-year. Hal ini juga diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen, serta rasio Non-Performing  Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67 persen  dan 1,14 persen.

Pada  Industri  Keuangan  Non  Bank,  pembiayaan  yang  disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen year-on-year dengan tingkat Non-Performing  Financing (NPF) berada pada level 2,83 persen. (gross) dan 0,79 persen (nett). Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta  rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen. Pada industri pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup  tinggi mencapai Rp 162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.

Industri  jasa  keuangan  syariah  juga  tumbuh  positif  selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta  aset  IKNB syariah per Oktober 2018  masing-masing  tumbuh  7,09 persen 9,52 persen dan 0,59 persen. Sementara itu, per 18  Desember 2018, NAB Reksa Dana Syaria Negara dan Sukuk  Korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen, 17,20 persen dan 40,48 persen.

Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang diluncurkan OJK baik  untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong  peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber  dana pembangunan,  OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah)dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan  Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur.  Untuk  mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait  infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp 7,44  triliun  serta  KIK-DIRE  dengan  nilai  sekuritisasi  sebesar Rp 0,62 triliun.

OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal dimana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun.(ro)