Surabaya, KabarGRESS.com – Pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018, tercatat 8.496 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 7.721 desa dan 775 kelurahan. Podes juga mencatat sebanyak 666 kecamatan dan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Pendataan Podes dilakukan oleh BPS tiga kali dalam kurun waktu 10 tahun. Wilayah administrasi pemerintahan yang didata harus memenuhi tiga syarat yaitu adanya wilayah, penduduk dan ada pemerintahan desa,” ungkap Kepala BPS Jawa Timur, Teguh Pramono, dalam rilisnya, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, BPS Jawa Timur maupun nasional juga melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukan tingkat perkembangan desa dengan kategori mandiri, berkembang dan tertinggal. Semakin tinggi IPD menunjukan semakin mandiri desa tersebut. Jumlah desa mandiri di Jawa Timur pada 2018 sebanyak 1.035 atau 13,40 persen, sementara desa berkembang 6.604 desa atau 85 53 persen selanjutnya desa tertinggal 82 atau 1,06 persen.
Secara umum, semua demensi penyusun IPD mengalami peningkatan. Demensi dengan kenaikan tertinggi adalah penyelenggara pemerintah desa, yaitu sebesar 6,95 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan dasar yaitu sebesar 0,34 persen.
“Semenatara dari hasil pendataan podes mencatat berbagai potensi yang ada didesa. Diantaranya dalah tercatat 262 desa wisata. Selanjutnya terdapat 4.292 desa/kelurahan yang memiliki produk unggulan. Meningkatnya jumlah desa/lelurahan dengan keberadaan rumah sakit sampai dengan meningkatnya jumlah desa/kelurahan dengan jangkauan sinyal internet,” pungkasnya. (ro)
More Stories
Siap Berikan Digital Experience yang simpel & next level, IM3 Transformasikan Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum
Dankor Brimob Komjen Pol. Imam Widodo: Brimob Harus Kuasai Permasalahan Poleksosbud!
Badilum Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Timur