Surabaya, KabarGress.Com – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait sebuah bangunan musholla bernama Langgar Dhuwur yang terletak di Lawang Seketeng Gang 6 RT 6 RW 15 Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng.
Anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan, bangunan langgar ini terbilang unik dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Bagaimana tidak, musholla yang berdiri sejak 1893 ini telah melewati zaman penjajahan Belanda dan hingga kini masih utuh berdiri.
“Bangunan Langgar Dhuwur ini perlu diperhatikan oleh pemkot Surabaya pertama soal masalah perawatan agar musholla tidak punah,” katanya, Kamis (11/10/2018).
Politisi asal fraksi PDIP ini meminta kepada pemkot Surabaya agar perlu pengkajian supaya bangunan musholla ini bisa segera masuk cagar budaya dan selaalu diawasi dalam proses pelestarianya.
“Ini yang bisa nilai adalah tim ahli dari cagar budaya, bagaimana nanti menilainya. Saya juga akan rapatkan dengan sejumlah anggota lainya di komisi A,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua RW, Machmud menerangkan, selain bangunan Musholla yang masih original atau belum pernah mengalami perubahan bentuk sejak didirikan, di Musholla ini juga memiliki beberapa peninggalan bersejarah.
“Di langgar ini banyak bukti berupa benda yang pertama Qur’anĀ tulisan tangan bersampul kulit dengan logo VOC yang ada di setiap lembar kertasnya, dan juga ada tombak pusaka dan lumpang batu,” terang Machmud.
Machmud juga menjelaskan, meskipun telah berusia ratusan tahun, bangunan bersejarah ini juga masih tetap digunakan untuk ibadah warga sekitar.
“Masih digunakan untuk ibadah, baik salat ataupun dan lain-lainnya lebih-lebih di bulan Ramadhan,” jelasnya.
Machmud yang merupakan pria asli kelahiran wilayah itu berharap, jika nantinya Langgar Dhuwur menjadi bangunan cagar budaya, tidak boleh ada bangunan yang berubah, mengingat setiap bagian dari Musholla ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
“Di Peneleh ini banyak sekali sejarah yang belum terungkap, Ada masa Kecilnya Soekarno, ada HOS Tjokroaminoto, ada Roeslan Abdul Ghani, dan ada masa kecil Bung Tomo,” bebernya.
Untuk menjadi kawasan cagar budaya, Ia pun telah berusaha dengan mengirimkan proposal kepada Pemkot Surabaya. “Harapan kami bangunan musholla ini supaya masuk kawasan cagar budaya,” pungkasnya. (tur)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI