22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Minim Siswa, Dewan Minta Pemkot Perhatikan Nasib Sekolah Swasta di Surabaya

Surabaya, KabarGRESS.com – Komisi D DPRD Surabaya meminta Dinas Pendidikan untuk peduli terhadap nasib sekolah swasta yang minim siswa. Kepedulian tersebut bisa diwujudkan dengan tetap memberikan bantuan operasional daerah (Bopda) kepada sekolah swasta yang siswanya sedikit melalui revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 13 tahun 2012 tentang pentunjuk teknis pengelolaan biaya operasional pendidikan.

Anggota Komisi D Reni Astuti mengatakan, selama ini perwali tersebut hanya mengatur pada jumlah penerima Bopda sesuai dengan jumlah siswa. Jadi, dengan jumlah siswa yang banyak maka nilai bopda yang diterima sekolah tersebut juga meningkat. “Bopda untuk membantu sekolah dalam operasional kelancaran setiap siswa,” katanya.

Dia mengungkapkan, selama ini sekolah negeri dan swasta dibantu melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Bopda. Untuk sekolah swasta terutama SMP yang kekurangan siswa, akan sangat berdampak pada nasib sekolahnya. “Bisa gulung tikar jika tidak ada bantuan biaya operasional untuk sekolah,” jelasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, saat ini ada 265 smp swasta di Surabaya. Banyak siswa yang beralih ke SMP Negeri karena jumlah rombongan belajar (rombel) dan jumlah siswanya meningkat. Padahal sesuai perwali tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jumlah maksimal rombel yakni 11 per jenjang dengan jumlah kursi per kelas 32 siswa. “Kenyataannya banyak SMP negeri melanggar perwali. Kondisi itu bisa berdampak pada kenyamanan dan kualitas belajar mengajar,” ujarnya.

Selama ini, bantuan bopda yang diterima sekolah yakni Rp 70.500. Jadi, dengan jumlah siswa minim di SMP swasta maka sekolah tersebut akan mendapatkan sedikit bantuan anggaran. Hal itulah yang berpengaruh pada SMP swasta yang siswanya masih sedikit.

Menurutnya, dengan adanya revisi perwali nomor 13 tahun 2012 tentang pentunjuk teknis pengelolaan biaya operasional pendidikan, maka nantinya sekolah yang minim siswa bisa mendapatkan anggaran bopda sesuai dengan aturan baru. Jadi, pemberian bopda melalui APBD tidak hanya tergantung pada jumlah siswa. “Revisi perwali itu untuk tahun ini karena kondisi SMP swasta yang minim siswa memprihatinkan,” ucapnya.

Dia berharap, Dispendik harus jadi naungan sekolah negeri dan swasta. Pada tahun ajaran kali ini, Dispendik juga banyak melanggar perwali terkait jumlah rombel. Hal itulah yang harus jadi evaluasi untuk menampung keluhan sekolah swasta. “Kami akan panggil Dispendik untuk hearing dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Ikhsan belum bisa dikonfirmasi terkait usulan dari Komisi D. Seperti diketahui, sekolah swasta banyak kekurangan siswa karena melambungnya jumlah pagu di SMP negeri. (Tur)