Surabaya, KabarGRESS.com – Pernyataan warga yang menolak perubahan nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari ketika dengar pendapat dengan Pansus Raperda terkait hal itu di DPRD Kota Surabaya menimbulkan pertanyaan bagi Junaedi yang merupakan salah seorang anggota Pansus.
Politisi Demokrat ini kebingungan terkait pernyataan warga yang mengatakan jika mereka belum menerima sosialisasi apapun. “Kok bisa warga belum dapat sosialisasi ini?” kata Junaedi sambil terheran-heran.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini, seharusnya Pemkot Surabaya lah yang bertugas melakukan sosialisasi kepada warga terdampak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama Pemprov Jatim. “Kenapa bisa begini?” tanyanya.
“Warga ketika hearing ini mengatakan bahwa mereka belum dapat sosialisasi apapun. Baru sebatas informasi lisan saja. Kok bisa begini? Padahal sempat kita tanya katanya sudah itu sosialisasi,” tegas Junaedi.
Sementara itu, ketika melakukan dengar pendapat, Supriadi selaku ketua RT 5 RW 8 Gunungsari menegaskan bahwa dirinya bersama warga terdampak akan tetap teguh untuk menolak adanya pengubahan nama jalan. “Saya sampai mati pun akan menolak,” cetusnya.
Bahkan, meski telah dijamin berbagai kemudahan pengubahan administrasi oleh Pemkot maupun Pemprov bagi warga terdampak, Ia bersama warga mengaku tidak percaya. “Kami tidak yakin bahwa berbagai kemudahan itu akan benar-benar ada. Kami tidak ingin dibohongi,” tegas Supriadi. (Tur)
More Stories
KPU Jatim Siap Luncurkan Data Center untuk Pilkada Serentak 2024
Ayo ke TPS! Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia