Surabaya, KabarGress.Com – Pembangunan proyek underpass di bundaran satelit Kota Surabaya yang tidak kunjung dilanjutkan akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua DPD REI Jatim Danny Wachid.
Dirinya mengatakan, bahwa kontrak antara DPD REI dengan PT PP Property, selaku penggarap proyek, sudah selesai sejak bulan Februai 2018 lalu. “Untuk overpass sudah selesai seratus persen. Untuk underpassnya sudah selesai 50 persen. Tingga sayap yang menghubungkan Mayjend Sungkono dengan HR MUhammad yang butuh dilanjutkan, namun untuk melanjutkan ini butuh ketemu antara pengembang dan Pemkot, untuk memutuskan yokopo enake,” ucap Danny.
Sebab mekanisme yang dijalankan pengembang dalam urunan proyek ini adalah urunan by progress. Pengembang membayarkan urunan sesuai progress pengerjaan proyek. Namun sejak kontrak habis untuk kelanjutan proyek itu pengembang ingin bertemu dengan pemkot khususnya wali kota terkait komitmen penyelesaian jalan.
Selain soal pendanaan, masalah jaringan yang ada di bawah tanah di perencanaan jalan underpass itu juga harus diputuskan oleh pemkot. Seperti adanya pipa air, jaringan gas, dan jaringan fiber optik.
“Secara keseluruhan sejauh ini pengembang sudah menyumbang Rp 31 miliar untuk penyelesaian overpass dan separo underpass satelit, dari total Rp 70an miliar dana yang dibutuhkan,” ucapnya.
Menurutnya ada hal yang dianggap kurang jelas terkait komitmen antara Pemkot dan pengembang dalam kesepatakan pembangunan ingfrastruktur jalan ini. Dikatakan Danny, pengembang memang sudah beberapa kali bertemu dengan pejabat pemkot, namun tidak langsung dengan wali kota Tri Rismaharini yang berlaku sebagai pemegang keputusan.
“Inikan proyek sukarela, nggak ada lho di Indonesia yang kayak begini. Menurut saya harus ada kesamaan persepsi lah. Saya sebagai Ketua DPD REI jatim akan memfasilitasi,” katanya.
Sempat tersiar kabar bahwa macetnya urunan pendanaan proyek ini adalah lantaran pengembang yang merasa tidak dimudahkan perzinannya sebagaimana komitmen kemudahan perizinan yang dijanjikan Pemkot. Namun Danny menolak berkomentar terkait hal itu.
“Makanya butuh ketemu duduk bersama agar ketahuan masalahnya apa dan diselesaikan. Kalau memang kami selesai dan nanti kelanjutannya dibangun Pemkot ya bisa dibicarakan. Artinya pengembang DPD REI sudah menyumbang 100 persen overpass dan 50 persen underpass,” ulasnya.
Tapi masalah alih kewenangan kelanjutan penyelesaian proyek dari REI ke Pemkot belum dibicarakan secara khusus. Bagaimanapun hasilnya tetap harus diputuskan dengan kedua belah pihak.
Di sisi lain, Danny menyebut Pemkot seharusnya bersyukur dengan memfungsikan jalan overpass yang sudah selesai dibangun. “Seharusnya overpass difungsikan dulu, kan lumayan itu untuk mengatasi kemacetan di sana, toh sudah kita selesaikan seratus persen,” pungkasnya. (tur)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas