Sidoarjo, KabarGress.com – Dondik Agung Subroto yang akrab disapa Abadont, Ketua DPC Partai Hanura kabupaten Sidoarjo kumpulkan para Bacalegnya, dikantor DPC jl. Ponti, Rabu.( 27/6/2018).
Puluhan Bacaleg dari 6 Dapil tersebut hadir di kantor DPC Ponti. Berkumpulnya para Bacaleg tersebut dalam kerangka rapat konsolidasi Bacaleg. Dalam pertemuan tadi Abadont lebih banyak memberikan motivasi kepada para Bacaleg sekaligus menyampaikan tahapan pencalegkan.
Para Bacaleg diminta segera melengkapi berkas pencalegkan. Sebab, sesuai tahapan proses pemberkasan bagi Bacaleg akan di tutup tanggal 4 Juli. ” Waktunya sudah semakin dekat, teman – teman Bacaleg sebelum tanggal itu harus sudah klier ,” ujar Abadont mengingatkankan.
Syarat yang harus dilengkapi Bacaleg, adalah Surat terdaftar pemilih dari PPS/KPU, Ijasah SMA legalisir, Ijasah S.1. Jika pendidikan terakhir sarjana, dan Surat Kesehatan yang meliputi ;
Jasmani, rohani dan bebas narkoba, dari rumah sakit, surat tidak pernah tersangkut masalah pidana dari pengadilan . Untuk memperoleh surat keterangan dari pengadilan menyertakan SKCK,KK,KTP.
Formulir Model BB1, BB2 dan harus sudah E- KTP. Itu syarat bagi Bacaleg , sementara untuk pendaftaran Bacaleg gratis tidak di pungut biaya. Pendaftaran Bacaleg kabupaten, kota , provinsi terakhir sebelum tanggal 4 Juli sudah harus komplit pemberkasannya.
Proses selanjutnya mulai tanggal 4 Juli 2018 di cicil dimasukan dalam SILON ( Sistem Calon) , di kantor DPC, DPD, dan DPP. Yang bacaleg kabupaten,kota di tangani DPC,sedangkan Bacaleg Provinsi , di handle DPD , Bacaleg pusat di tangani DPP.
Selanjutnya data fisik diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Daerah , mulai 4 Juli sampai 17 Juli. Untuk tanggal 17 Juli terakhir pukul 24. 00 .wib. Perbaikan data Bacaleg oleh Partai dilaksanakan mulai 22 Juli sampai 31 Juli.
Setelah data masuk di KPU, selanjutnya KPU melakukan verifikasi kebenaran data dari Bacaleg, termasuk verifikasi keterwakilan perempuan. Kuota 30 persen perempuan sudah terpenuhi atau belum , kalau belum tetap harus dipenuhi.
Perbaikan , dan penyempurnaan data oleh KPU selama 7 Hari mulai 1 Agustus sampai 7 Agustus , lalu dikeluarkan Daftar Calon Sementara ( DCS) , selanjutnya penetapan daftar calon tetap ( DCT) ,oleh KPU bulan September.
Rapat konsolidasi tahapan pencalegkan Hanura Kabupaten Sidoarjo, direspon paca Bacaleg, dimana untuk surat keterangan tidak pernah tersangkut masalah pidana, para Bacaleg besuk Kamis ( 28/6) akan mengurus ke Pengadilan Negeri Sidoarjo . ( hery)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI