22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Sidak Lokasi Terkait Perubahan Nama Jalan

Surabaya, KabarGress.Com – Untuk segera menuntaskan polemik terkait pengubahan nama jalan yakni Jl. Dinoyo yang akan diubah menjadi Jl. Pasundan, dan Jl. Gunungsari yang diubah menjadi Jl. Siliwangi, Senin (25/6/2018), Pansus Perda Pengubahan Nama Jalan bersama dengan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim melakukan sidak di ruas itu.

Fatchul Muid selaku Ketua Pansus mengungkapkan sidak yang dilakukan kali ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi ruas jalan. Selain itu, politisi Nasdem ini juga mengatakan bahwa situasi sebaran penduduk yang ada di sana juga turut menjadi pertimbangan.

“Hari ini akhirnya kan diketahui bahwa untuk yang Jalan Gunungsari ini panjang ruas jalan yang diubah namanya hanya dua kilometer saja. Mulai dari bawah jembatan tol sampai dengan traffic light Brawijaya. Disana kurang lebih nanti ada dua ratus KK yang terdampak,” kata Fatqul Muid di sela-sela sidak.

“Kalau untuk yang Jalan Dinoyo, ini hanya 200 meter saja. Di ruas ini ada 80-an KK yang akan terdampak,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang juga anggota Komisi D ini menjelaskan bahwa Pansus yang dibentuk akan melakukan kajian lebih lanjut untuk kemudian mengambil keputusan yang akan dibawa ke sidang paripurna.

“Kita punya waktu 60 hari untuk mempertimbangkan semuanya. Mulai dari kajian akademis hingga nanti historis juga. Masukan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun rekan-rekan fraksi akan kami tampung untuk kami diskusikan. Apapun hasilnya nanti masih bisa mungkin untuk terjadi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim Anom Suharno mengaku sangat mengapresiasi atas langkah jajaran Pemkot bersama dengan DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, sidak ini merupakan langkah positif dari Pemkot bersama DPRD untuk mengakomodir Pemprov Jatim.

Disinggung terkait masalah historis yang sering menjadi polemik, Anom memanggap bahwa hal itu merupakan dampak yang tidak bisa dihindari dalam upaya untuk menyelesaikan polemik antara Jawa Timur dan Jawa Barat serta Jawa Tengah ini.

“Perkara ini kan merupakan sejarah yang lebih jauh lagi. Jadi memang ada yang harus kita berikan untuk bisa mengupayakan rekonsiliasi ini. Bagian dari ruas jalan yang diganti inilah yang akan kita berikan. Toh tidak semua. Memang kita kan harus memberi untuk mendapatkan sesuatu,” tegas Anom. (tur)