Surabaya, KabarGress.Com – Paguyuban Customers Sipoa (PCS) korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Sipoa Legacy Land atau yang lebih dikenal PT. Sipoa Group meminta uang mereka segera dikembalikan.
Para korban ini meminta Polda Jatim untuk segera menuntaskan persoalan ini, serta melakukan penyitaan aset aset yang dimiliki oleh PT. Sipoa Group. Dengan penyitaan tersebut, korban akan bisa mendapatkan kembali uang mereka.
Kuasa Hukum PCS, Masbuhin mengatakan, kinerja Polda Jatim menurutnya sudah sangat baik, namun sampai sekarang pihak PCS belum menerima surat perkembangan penyidikan dari Polda Jatim.
“Ada sekitar 250 korban yang tergabung dalam PCS ini, para korban PCS meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penyitaan benda benda tidak bergerak milik PT Sipoa Group,” katanya.
Masbuhin menambahkan, para korban ini menunggu janji PT. Sipoa Group untuk penyerehan serah terima proyek pada bulan Desember 2018. Namun, ia merasa hal ini tidak akan terlaksana, terlebih Polda Jatim sudah menentukan 6 tersangka.
“Para Korban ini berencana akan menduduki lahan milik PT. Sipoa yang ada di proyek Royal Avatar World (RAW), hari Sabtu tanggal 2 bulan Juni, apabilla tuntutan korban tidak segera dipenuhi,” pungkasnya. (Tur)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI