25/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi C Siap Kawal Soal Peralihan Fasum Perumahan Puri Mas

Surabaya, KabarGress.Com – Polemik peralihan fungsi Fasum antara warga RW 07 kelurahan Gunung Anyar kecamatan Gunung Anyar Perumahan Puri Mas dengan pihak pengembang PT Mahkota Berlian Cemerlang, mendapat perhatian anggota Komisi C DPRD Surabaya.

 

Vinsensius Awey Anggota DPRD kota Surabaya yang membidangi pembangunan menjelaskan, rekom kan sudah keluar saat itu untuk dihentikan segala kegiatan, sampai pertemuan berikutnya DCKTR hadir dengan membawa master plan.

 

“Yang jelas sudah kami hubungi dinas terkait (DCKTR -red) untuk menginformasikan ke kecamatan setempat, untuk mengawal rekom yang telah disepakati bersama dan meminta pengembangan agar mentaatinya, “jelas Awey saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (2/5/2018).

 

Politisi yang akrab disapa Awey ini menambahkan, karena kita rapat marathon pansus LKPJ walikota, dan pansus RDTRK yang menyita waktu. Kita belum bisa tentukan kapan hearing berikutnya.

 

“Nanti akan kami bahas dan jadwalkan lagi, “ucapnya.

 

“Namun, yang jelas saya masih kumpulkan data dari DCKTR, persil mana saja yang sudah diajukan replanning terlebih dahulu. Sebelum perwali terbaru dikeluarkan (2/3 warga menyetujui) dan mana yang replanning diajukan setelah perwali terbaru dikeluarkan. Dari situ bisa kelihatan,” imbuhnya.

 

“Dan terkait perwali lama tahun 2012 pun, juga mensyaratkan dapat diajukan replanning setelah sosialisasi ke warga pemukiman setempat. Persoalannya warga menyampaikan belum pernah ada sosialisasi. Ini yang menjadi sumber persoalan,” terangnya lagi.

 

Anggota DPRD Surabaya dari fraksi NasDem menegaskan, tentunya kalau sampai ada pejabat pemkot yang mengeluarkan ijin. Dimana persoalan warga dengan pengembang belum mencapai kata kesepakatan maka ada baiknya pejabat tersebut diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait dasar dikeluarkannya IMB tersebut.

 

“Terkait akan hal itu (persoalan antara pengembang dengan warga pemukiman terkait fasum yang akan di replanning) maka ada baiknya. Saya meminta DCKTR dalam hal ini bidang tata ruang tidak mengumbar perijinan. Saya akan kawal terus kasus itu, kalau sampai ada yang tidak mentaati rekom tersebut, dia akan berhadapan dengan saya,” tegasnya. (adv/tur)