Surabaya, KabarGress.Com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghimbau sekaligus melarang seluruh peserta Car Free Day (CFD) untuk menggelar kegiatan yang mengandung SARA dan kegiatan kampanye, pawai, tampilan gambar bermuatan politik yang sifatnya menghasut serta disebarkan secara umum.
“Peraturan ini berdasarkan Perwali Surabaya nomor 17 tahun 2018 pasal 4 ayat 1 huruf (i) agar tidak menyebarkan kebencian RAS dan orasi yang sifatnya menghasut saat kegiatan CFD berlangsung,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Eko Supiadi di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jum’at, (11/5/2018).
Eko – sapaan akrabnya kembali menekankan, selama kegiatan CFD berlangsung pihaknya menertibkan siapapun (individu/kelompok) yang menggelar kegiatan berbau politik serta berunjuk rasa di area CFD manapun. “Lokasi CFD di Surabaya tersebar di 8 lokasi diantaranya, CFD Jl Raya Darmo, Tunjungan, Jemursari, Kembang Jepun, Kertajaya, Jimerto – Jl. Sedap Malam, Ir Soekarno (Merr) dan Kupang Indah. Akan diterapkan di semua tempat,” terang Eko.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Lingkungan Masyarakat (Linmas) Edi Christijanto mengatakan, apabila kedapatan kelompok yang melakukan hal semacam itu, maka pihaknya akan langsung menindak secara tegas. “Akan langsung ditertibkan oleh pihak kepolisian, satpol pp, linmas dan dishub,” tandas Edi.
Sedangkan, lanjut Edi, apabila terdapat beberapa kelompok yang menggunakan pakaian dengan simbol tertentu saat CFD, dirinya mengaku hal itu tidak menjadi masalah. Namun, kata Dia, jika sifatnya sudah menyebar dan melakukan orasi akan ditindak. “Kalau simbol atau individu tidak apa-apa, tapi kalau ada kelompok yang menyuarakan atau mengajak orasi, langsung kami tertibkan,” tegasnya.
Edi mengingatkan kepada seluruh komunitas yang ingin mengadakan acara di CFD harus meminta izin dan mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup selaku penanggung jawab acara. “Misalnya PAUD mengadakan acara jalan sehat. Nanti kita jelaskan apa yang boleh dan tidak boleh,” terang Mantan Kepala Bagian Pemerintahan.
Ditanya, apakah selama ini pernah ada kelompok yang mendaftarkan untuk kepentingan politik, Edi secara tegas mengatakan tidak ada kelompok yang melakukan hal semacam itu. “Sejak CFD diselenggarakan di Surabaya, tidak ada yang pernah melakukan kegiatan berunsur politik ataupun SARA,” imbuhnya.
Selama CFD berlangsung, pihaknya bersama forum pimpinan daerah setempat (Forpimda) telah melakukan pengawasan terhadap setiap kelompok yang hendak melakukan kegiatan yang mengandung SARA dan politik. “Kami sudah siapkan petugas-petugas untuk mengantisipasi hal semacam itu,”pungkas Edi.
Adapun jika warga mendengar ujaran kebencian/SARA dan warga ingin melaporkan saat CFD, Edi menghimbau kepada warga untuk segera melaporkan ke petugas-petugas yang sedang bertugas seperti satpol pp, linmas, bakesbang dan DLH. “Kami letakkan setiap petugas di beberapa titik,” tutur pria berkacamata itu. (tur)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI