Surabaya, KabarGress.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya. Salah satunya dengan menggelar kegiatan workshop kemampuan kepada para guru pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Surabaya, terutama dalam hal menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).
Kasi Pendidikan Keluarga dan PAUD Dinas Pendidikan Kota Surabaya Dwi Wahyu Novita mengatakan demi terus meningkatkan kualitas dan mutu para guru pengajar, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar workshop pendidikan kepada para Kepala PAUD. Workshop ini dalam bentuk pelatihan kurikulum 2013, yang berlangsung selama empat hari, yakni 23-27 April 2018.
“Pelatihan ini diikuti sebanyak 1.343 Kepala PAUD di empat lokasi yang berbeda, yakni SDN Simomulyo, SDN Perak Barat, SDN Klampis Ngasem, dan Kantor Dispendi”, Kata Novi, di Kantor Dispendik Surabaya, Selasa (24/04/2018).
Disampaikan Novi, bahwa pendidikan PAUD adalah pendidikan yang sangat penting. Karena menurutnya, pendidikan PAUD menjadi landasan kuat untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan kuat. Hal ini tertuang dan sejalan dengan pasal 23 UU No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan PAUD diselenggarakan melalui 3 jalur. Yakni, pertama melalui jalur pendidikan formal berbentuk TK/RA/Sederajat, Kedua jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.
“Dan yang terakhir yaitu melalui jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga yang diselenggarakan oleh lingkungan,” urainya.
Novi menambahkan pasca pelaksanaan workshop, nantinya para lembaga tersebut juga akan mendapatkan pendampingan, serta penguatan Kurikulum PAUD yang akan dilakukan secara berkelanjutan pada masing-masing wilayah/lembaga.
“Kami mendorong agar semua lembaga PAUD menggunakan kurikulum 2013 yang diawali dengan penyiapan dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satu Pendidikan PAUD) yang baik”, imbuhnya.
Sementara itu, Mallevi Agustin Ningrum, selaku narasumber yang juga Dosen PAUD UNESA (Universitas Negeri Surabaya) menerangkan workshop ini memberikan pendalaman pengetahuan dan keterampilan menyusun dokumen KTSP 2013 PAUD. “Khususnya Dokumen II, yakni Promes (Program Semester), Proming (Program mingguan), RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian) penilaian, dan SOP,” terangnya.
Sebelum mengajar, lanjut dia, seorang guru harus terlebih dahulu menyiapkan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), metode, serta media pembelajarannya. Media tersebut berfungsi untuk memberikan contoh langsung kepada peserta didik mengenai materi yang dipelajari.
“Guru membutuhkan sumber belajar dan semua harus tercantum dalam dokumen kurikulum lembaga”, pungkasnya. (tur)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI