Surabaya, KabarGress.Com – Bantuan sosial (Bansos) siswa SMA/SMK kurang mampu se-kota Surabaya kini menjadi polemik antara Pemkot dan DPRD, karena mencuat statement ‘Wali kota Tri Rismaharini dijebak melalui program itu”, mendapat bantahan keras dari DPC PDI Perjuangan kota Surabaya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Syaifudin Zuhri dengan tegas menyatakan bahwa tak ada kader nya yang duduk di lembaga legislative yang berniat menjerumuskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait program pemberian Bansos pendidikan siswa SMA/SMK.
“Terkait polemik ini, kami minta semua angota Fraksi PDIP tidak mencari popularitas dengan melontarkan sesuatu yang tidak pantas di publik. Sama-sama tujuan utama pembahasan itu untuk kepentingan rakyat,” kata Syaifudin Zuhri, Kamis(9/11/2017).
Kalau pun tidak ada titik temu, lanjut dia, mestinya persoalan itu bisa dilakukan dalam rapat internal. “Jangan membuat resah atau mengatakan ada jebakan buat bu Risma,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan Bansos pendidikan siswa SMA/SMK tersebut sebetulnya sudah dibicarakan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018.
Pada saat itu terjadi perdebatan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait perlu dan tidaknya memasukkan Bansos pendidikan siswa SMA/SMK senilai Rp28 miliar dalam KUA PPAS.
“Tapi kemudian, muncul pemberitaan bahwa ada upaya menjerumuskan bu wali dalam persoalan ini. Pemberitaan itu muncul dari salah satu anggota banmus dari Fraksi PDIP yang saat itu juga ikut rapat banmus,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.
Bahkan setelah rapat Banmus, lanjut dia, juga ada pertemuan khusus di ruang Ketua DPRD Surabaya.
Saat itu yang ikut hadir dalam pertemuan khusus adalah dari Fraksi PDIP yakni Ketua DPRD Armuji, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan Agustin Poliana, Ketua Fraksi PDIP Sukadar, Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono dan Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri.
“Semua sudah dibicarakan di ruang Pak Armuji. Kalau sekiranya memang ada celah ya selayaknya Bansos itu dilaksanakan, tapi ketika tidak memungkinkan ya tidak bisa dilakukan. Semua itu bisa dirembuk bareng-bareng, jangan melempar polemik di media. Biar tidak ada kesan bahwa semua anggota dewan menjerumuskan Risma dan yang melempar polemik itu tendensius mendukung Risma. Ini semua demi kepentingan rakyat,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Sukadar mengatakan agar semua anggota Fraksi PDIP bisa menahan diri terkait polemik ini. “Ketika ada perbedaan itu, sebaiknya bukan ramai di luar, tapi cukup di dalam saja,” katanya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah meminta pertimbangan dari ahli hukum, kejaksaan dan kepolisian terkait permohonan untuk memberikan bantuan kepada siswa/siswi SMA/SMK kurang mampu yang terdampak pengalihan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi.
Dari hasil konsultasi tersebut, wali kota menegaskan bahwa pemkot tidak bisa mengeluarkan uang untuk membantu siswa/siswa tersebut. Walaupun, keinginan untuk membantu SMA/SMK tetap ada, tetapi pemkot ingin masalah hukum clear sehingga kelak tidak bermasalah. “Kenapa saya tidak berani? karena saya sudah minta pertimbangan dari ahli hukum, kejaksaan, kepolisian. Kemudian diruntut semua aturan, kita tidak bisa mengeluarkan uang itu,” ujarnya.
Menurut wali kota, pemkot selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi atas permasalahan ini, di antaranya sudah pernah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Pemkot juga telah menganalisa hal ini bahkan sebelum disidangkan di Mahkaman Konstitusi. “Jadi kami sudah kaji jauh-jauh hari, bukan hanya sebulan atau sekarang ini. Kenapa aku berjuang setengah mati saat itu tidak ada yang peduli?,” pungkasnya. (adv/tur)
Teks foto: Syaifudin Zuhri.
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2