Surabaya , KabarGress.com -Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo mengusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk membeli sapi ternak milik pengungsi Gunung Agung di Provinsi Bali. Pasalnya, kebutuhan daging sapi secara nasional masih kekurangan 840 ribu ton.
Usulan disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/10), terkait berita Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang meminta Jatim untuk membeli sapi pengungsi Gunung Agung.
Pakde Karwo mengatakan, usulan itu adalah solusi yang tepat karena pusat masih kekurangan daging sapi, sedangkan disisi lain, pengungsi Gunung Agung dapat mengungsi dengan tenang karena sapinya sudah dibeli. Sampai saat ini, banyak pengungsi yang masih sering pulang ke rumah untuk memberi makan ternak mereka.
Ditambahkan, Pemprov Jatim tidak bisa membeli sapi tersebut karena Jatim memiliki kelebihan 330 ribu sapi, bahkan 31% total sapi Indonesia atau sebanyak 43 juta ekor sapi berasal dari Jatim. Selain itu, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pemprov Jatim, tidak ada anggaran khusus untuk membeli sapi Gunung Agung.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga menegaskan perlunya pemberian suku bunga dan pajak rendah, apalagi pada saat krisis seperti saat ini.
“Pada saat ekonomi kritis, seharusnya pembelian rumah tarifnya rendah. Sehingga masyarakat bisa membeli rumah” katanya.
Menurut Pakde Karwo, jika pembelian rumah laris, maka multiplier effect nya banyak. Pasalnya, proses ekonomi akan berjalan karena terdapat 110 jenis pekerjaan yang dibutuhkan dalam pembangunan rumah, seperti tukang cat, tukang batu, tukang kayu, kemudian pembelian pasir, batu bata, dan sebagainya.
“Konsep tarif pembelian rumah murah ini dilakukan di berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Taiwan untuk menggerakkan ekonomi disaat situasi ekonomi sedang lesu” katanya.
Sidang paripurna DPRD Jatim hari ini membahas tiga kegiatan. Pertama, Perubahan Ketiga Program Pembentukan Perda (Propperda) Prov Jatim Tahun 2017 , kedua tanggapan dan atau jawaban Fraksi atas pendapat gubernur terhadap raperda insiatif DPRD tentang Pengelolaan barang milik daerah, dan ketiga Persetujuan Bersama Terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD PRov JAtim TAhun Anggaran 2018. ( hery)
More Stories
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
Menpar: Potensi Wisata Bali Utara dan Barat Belum Digali dan Disentuh Wisatawan