Surabaya, KabarGRESS.com – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis satu-sabu. Dua orang menjadi Target Operasi (TO) masing-masing berinisial TS (50) dan AS (26), yang merupakan satu jaringan.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman, menjelaskan dengan pengungkapan jaringan ini, pihaknya dapat menemukan dan menelusuri jaringan yang lebih besar. Dimana merupakan jaringan pemasok narkoba kepada dua TO tersebut.
“Sebenarnya ini dua orang TO lama, ini ada jaringan, jaringan ini ada jaringan lebih besar lagi. Mudah-mudahan bisa terungkap semuanya,” jelasnya, Senin (31/7/2017).
Namun BNNP hanya mengamankan satu tersangka atas nama inisial TS. Sedangkan pelaku AS, terpaksa dilakukan tindakan tegas hingga tewas di tempat, terkena tembakan petugas, karena melawan saat akan ditangkap.
“Yang bersangkutan ini melawan petugas dan melarikan diri, maka kita lakukan pengejaran dan peringatan gak digubris ya, tembak,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 bungkus plastik sabu seberat 1.010 gram, 1.000 gram, dan 995 gram, atau seberat total 3 kilogram. Satu unit sepeda motor, tas ransel, serta handphone dan uang tunai Rp250 ribu.
“Mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi jaringan yang berkaitan dengan dua orang ini dapat terungkap,” tegasnya.
Peredaran yang dilakukan dua jaringan ini, yakni tersangka TS dan AS ini, tambah Fatkhur, meliputi Daerah Timur, seperti Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Jember, sampai Banyuwangi. “Dan kadang kadang ada juga Malang dan Pasuruan,” (ro)
More Stories
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
KPU Jatim dan FJPI Gelar Sosialisasi Pentingnya Pemilih Perempuan Menggunakan Hak Suara
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas