Surabaya , KabarGress.com – Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur , Bupati ,- Walikota / ( Bacagub ,Bacabup / Bacawali ) Partai Hanura Jawa Timur, dipercepat. Sebelumnya pendaftaran pasangan Bacabup – Bacawali baru akan ditutup 18 Agustus , namun karena alasan kinerja, penutupan pendaftaran dipercepat menjadi 31 Juli 2017.
” Dipercepatnya waktu pendaftaran bagi pasangan Bacakada Jatim di Partai Hanura memang kita percepat ,” aku Sekretaris DPD Partai Hanura Jatim, yang juga Ketua Tim Pilkada Jatim, Warsito , SE , yang lekat disapa Cak War ,MM, Minggu (23/7).
Untuk itu bagi masyarakat , tokoh masyarakat terbaik bangsa , termasuk pengurus partai yang punya minat ikut running dalam Pilkada serentak , bisa segera mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Kabupaten , Kota dan ke DPD Partai Hanura Jatim Jalan Citandui No. 2 Surabaya.
” DPD , bersama 18 DPC Kabupaten, dan kota siap melayani pendaftaran, termasuk khusus untuk pasangan Bacagub bisa mendaftar ke DPD ,” imbuh Cak War.
Jajaran Partai Hanura secara kelembagaan kata Cak War welcome bagi tokoh masyarakat terbaik bangsa yang punya ke inginan kuat berjuang bersama Partai Hanura untuk mensukseskan pilkada serentak di Jatim.
Menurut Cak War, secara kelembagaan DPD Partai Hanura bersama jajarannya siap berjuang secara all out memperjuangkan pasangan Bacabup – Bacawali. ” Struktur kelembagaan kami sudah sangat komplit. Partai Hanura punya pengurus sampai ditingkat Ranting, desa ,” tandas dia.
Pengurus disemua level dan tingkatan, termasuk bersama kader -kader militiannya bakal berjuang totalis memenangkan pasangan Bacakada yang diusung Partai. Ini bagian komitmen Partai Hanura menjawab ekspektasi publik yang mendamba pemimpin baru yang mampu melakukan perubahan lebih baik di daerah masing – masing.
Sejalan kuatnya komitmen memenangkan pasangan Bacakada tersebut DPD Partai Hanura Jatim mempercepat penutupan pendaftaran tersebut. Alasan utamanya karena TIM Survey internal agar bisa lebih awal turun ke daerah – daerah , sesuai agenda dan tahapan kerja Partai meliputi ;
TAHAPAN
(1) . Ditutup 31 Juli, ( 2). Penyampaian Visi – Misi di DPD,DPC mulai tanggal 1 – 3 Agustus 2017, (3).Penyerahan Berkas dari DPC/TPC ke TPD tanggal 4 – 8 Agustus 2017, ( 4). Proses Pemberkasan dari TPD ke DPD tanggal 5 – 9 Agustus 2017, (5).
Penerimaan berkas dari DPD ke TPP ,tanggal 7 – 11 Agustus 2017 (6). Pelaksanaan survei ,tanggal 14 – 31 Agustus 2017, (7) Persiapan Rapat komite ,tanggal 1 – 3 September 2017, (8). Pelaksnaan Rapat Komite , 4 – 17 September 2017, ( 9). Rapat Persiapan Komite – Komite dan Rekomendasi penetapan pasangan calon oleh TPP, tanggal 19 September – 25 September 2017,
(10).Proses Penetapan Pasangan calon oleh DPP dan Penyerahan SK oleh DPP, kepada DPD/DPC tanggal 19 September – 19 November 2017l , (11). Pendaftaran ke KPU oleh DPD,DPC tanggal 8 Januari 2018 – 10 Januari 2018, (11). Penetapan Pasangan Calon oleh KPU tanggal 12 Januari 2018. (hery)
More Stories
Bersama Ketua KPU RI Tinjau TPS di Pamekasan, Pj Gubernur Jatim Pastikan Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Komisi D DPRD Surabaya Undang Puskesmas, Evaluasi Layanan Kesehatan
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Penyokong Pembangunan IKN