23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Rasio Elektrifikasi di Jatim Capai 91 Persen

Surabaya, KabarGRESS.com – Rasio elektrifikasi di Jawa Timur saat ini tengah mencapai 91 persen dan untuk Jatim daratan sudah 100 persen wilayah teraliri listrik namun masih ada beberapa desa di wilayah kepulauan yang belum menerima pasokan listrik, hingga kini secara total desa di Jawa Timur yang terlistriki naik dari 8.476 desa atau 99,67 persen menjadi 8.480 desa atau 99,7 persen per Juni 2017 lalu.

Deputi Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jawa Timur, Pinto Raharjo, menegaskan PLN Distribusi Jatim secara intensif untuk bisa menuntaskan rasio elektrifikasi di wilayah kepulauan dengan pemasangan jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) saat PLN Jatim fokus untuk membangun PLTD di beberapa kepulauan di wilayah Jatim target terdekat adalah dua desa di pulau Giliyang Kabupaten Sumenep Madura.

“PLN sudah melakukan penyelesaian pemasangan peralatan jaringan di pulau Giliyang Sumenep, dan kita targetkan dua desa yakni desa Bancamara dan desa Banra’as bisa menikmati listrik Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) pada 16 Agustus 2017 mendatang,” tegas Pinto saat ditemui di kantornya Surabaya, Selasa (18/7/2017).

Kapasitas PLTD di beberapa wilayah kepulauan yang belum teraliri listrik untuk masing-masing wilayah kepulauan kebutuhan listriknya tidak sama, khusus untuk Giliyang daya yang dipersiapkan hanya 2×30 MegaWatt. “Memang tidak bisa disamakan sebab kapasitas pasokan kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut,” katanya.

Dijelaskan Pinto, PLN secara intensif untuk bisa menuntaskan rasio elektrifikasi di wilayah kepulauan dengan pemasangan jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pinto berharap listrik PLN bisa masuk ke desa-desa lebih cepat karena Oktober 2017 ini pengadaan diesel sudah selesai.

“Setidaknya peta jalan PLN distribusi Jatim segera menuntaskan rasio elektrifikasi di desa sampai dengan tahun 2019 mendatang, namun kita tidak bisa serta merta membangun jaringan sebab ada beberapa wilayah yang tanahnya masuk institusi dan perusahaan lain sehingga perlu ada kesepakatan kedua belah pihak,” imbuhnya. (ro)