23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

DPPK Tegaskan Tidak Ada Penurunan Tarif Pajak RHU

Surabaya, KabarGress.Com – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menurunkan besaran pajak untuk tempat rekreasi hiburan umum (RHU). Pasalnya, pajak dari RHU selama ini termasuk menjadi penyumbang signifikan bagi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Karenanya, tidak berasalan bila kemudian pajak dari sektor tersebut diturunkan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan dan Keuangan Kota Surabaya, Yusron Sumartono kepada awak media di agenda jumpa pers yang digelar di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (14/7/2017) siang.

“Tidak ada penurunan tarif (pajak RHU) seperti yang selama ini diberitakan. Untuk pajak hiburan, setelah dibahas di Pansus Raperda pajak daerah, kita sepakat dikembalikan ke tarif sesuai Perda IV,” tegas Yusron kepada wartawan.

Yusron mencontohkan, untuk pajak bioskop sebesar 10 persen, lalu untuk tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dewasa, klub malam, panti pijat maupun diskotek, besaran pajaknya masih tetap 50 persen. Menurutnya, sedari awal Pemkot tidak mengusulkan apa-apa (penurunan besaran pajak RHU). “Kami hanya mengakomodir ada Raperda pajak online, ada kajian akademis. Kalau untuk yang membahas RHU tetap, sudah clear. Sekarang (draft Raperda pajak daerah) masih dalam pembahasan di Pansus. Dan dalam prakteknya, sekarang ini masih berlaku Perda Nomor 4 itu,” sambung Yusron.

Selama ini, sambung Yusron, potensi dari pajak daerah untuk RHU nilainya cukup besar. Khusus untuk pajak hiburan, dia menyebut besarannya sekitar Rp60 miliar pertahun. “Kalau ada penurunan tarif kan potensi nya jadi berkurang, sementara kami sedang menggali PAD. Kalau pajak hiburan menyumbang PAD sekitar 60 miliar per tahun. Kalau PAD dari pajak sekitar Rp3 triliun,” sambung Yusron.

Dalam jumpa pers tersebut, Kepala DPPK didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser. “Pemkot tidak pernah mengusulkan penurunan target pajak RHU,” ujar Fikser di awal membuka acara. (tur)