Surabaya, KabarGress.Com – Nahdlatul Ulama Kota Surabaya menegaskan menolak tentang rencana diperbolehkannya tempat hiburan karaoke keluarga buka selama bulan suci ramadhan di Surabaya yang saat ini menjadi wacana dan sempat diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana beberapa waktu yang lalu.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU Kota Surabaya, Mohammad Ymron Farchan SH mengatakan Nahdlatul Ulama Kota Surabaya secara tegas menolak rencana karaoke keluarga boleh buka selama ramadhan karena haltersebut merupakan pengingkaran amanah dan aspirasi masyarakat Surabaya yang dituangkan dalam Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.
“Janganlah kita mencoba untuk merubah yang sudah diatur dengan baik, dan mencoba mengingkari amanah masyarakat Surabaya, ayo kita taati Perda tersebut, jangan malah sebaliknya, berencana merubah,“ tegas Ymron Farchan, di Surabaya,Jumat (19/5/2017).
Ia menambahkan Pemerintah Kota Surabaya selama ini sudah melarang tempat karaoke dewasa maupun keluarga beroperasi selama Ramadhan berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan harus bersikap tegas.
“Nahdlatul Ulama Kota Surabaya akan tetap membantu Pemkot Surabaya dalam hal penerapan dan pengawasan Perda pelarangan tersebut, bagaimanapun sudah menjadi kewajiban setiap umat Islam menjadi suasana ramadhan tetap khusyuk,” ujarnya.
Dikatakan Imron, seperti tahun sebelumnya polemik tentang pelarangan buka tempat hiburan saat ramadhan setiap tahun selalu muncul dan hal tersebut sudah lama. Oleh karena itu mestinya para pengusaha hiburan sudah memahami dan mengatur manajemen jika libur ramadhan. “Mestinya mereka bisa saving untuk karyawan selama libur ramadhan,” ujarnya. (tur)
Teks foto: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU Kota Surabaya, Mohammad Ymron Farchan SH.
More Stories
Ayo ke TPS! Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024
Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean