Surabaya , KabarGress.com -Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo memaparkan masalah kependudukan yang dihadapi Pemprov Jatim saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (02/05). Kunjungan komisi II DPR ke Jatim ini merupakan bagian kegiatan reses yang dimaksudkan untuk menggali berbagai permasalahan di daerah sesuai kewenangan komisi ini.
Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim menjelaskan, jumlah penduduk di Jatim cukup besar namun kesadaran atas pentingnya dokumen kependudukan masih kurang. Kurangnya kepedulian masyarakat itu juga ditunjang oleh panjangnya prosedur pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, penduduk banyak yang memiliki KTP lebih dari satu dan pemanfaatan data penduduk belum terintegrasi. Wilayah Jatim sangat luas dan banyak terdapat pulau-pulau. “Terkait pelaksanaan Elekronik KTP di Jatim terdapat permasalahan. Sejak bulan Oktober 2016 lalu Blanko KTP kosong. Jaringan konsolidasi data juga sering trouble,” terang Pakde Karwo.
Ditambahkan, pada tanggal 13 April 2017 lalu Pemprov Jatim telah menerima blanko KTP dari Kemendagri untuk 38 kab/kota sebanyak 344 ribu keping. Seluruh Blanko KTP tersebut telah didistribusikan mulai tanggal 17 April ke seluruh 38 kab/kota. Menurut informasi dari Kemendagri akan ada penambahan Blanko untuk 30 kab/kota. “Meskipun blanko sudah mulai ada namun peralatan rekam dan printer cetak KTP sudah waktunya diremajakan, karena pemakaian sudah sejak tahun 2012. Apalagi, kalau rusak harus dikirim ke Jakarta dan biayanyan mahal,” urainya.
Pakde Karwo menjelaskan, jumlah penduduk di Jatim sebanyak 39.808.657, dengan jumlah wajib KTP 33.166.579. Dari jumlah itu yang sudah melakukan rekam KTP sejumlah 28.431.955 dan yang belum rekam 4.734.624. Sedangkan KTP yang sudah tercetak sebanyak 27.279.405, dan yang belum tercetak 1.200.280. Data tersebut akan disusun oleh Pemprov Jatim sebagai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim yang rencananya dilaksanakan tahun 2018. “Data ini akan kami susun dan diserahkan ke KPU Jatim dan selanjutnya akan diserahkan pada Kemendagri,” imbuhnya.
Tingkatkan Kapasitas Kades
Pada kesempatan sama, Pakde Karwo juga menjelaskan tentang penerapan sistem pemerintahan desa sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pemprov Jatim terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Diantaranya, melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kepala desa (kades), perangkat desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan. Selain itu, juga melakukan pengawasan penetapan pengaturan BUMDes kab/kota dan lembaga kerjasama antar desa.
“Kami juga melakukan peningkatan kapasitas SDM kades, sekretaris desa (sekdes) dengan memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis manajemen keuangan desa. Pada tahun 2016 jumlah pesertanya mencapai 7722 kades dan 7560 sekdes,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali, SE, mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada di Jatim semua sudah dipersiapkan dan tidak ditemukan kendala yang berarti. Sedangkan terkait persiapan anggaran yang dibutuhkan akan ada sharing dari pusat secara proporsional. “Tujuan pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah efektivitas dan efisiensi. Oleh sebab itu kita harus berusaha menekan anggaran seefisien mungkin,” terangnya. (hery)
More Stories
Raperda APBD Jatim 2025 Resmi Disetujui, Pj Gubernur Adhy Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Peringatan HKN 2024, Pj. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
SIAP MENANGKAN PILKADA PDIP GELAR PELATIHAN SAKSI