Surabaya, KabarGress.Com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Junaedi, mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) agar ijazah TK dan RA menjadi salah satu syarat utama untuk masuk ke sekolah dasar. Pasalnya ternyata selama ini ijazah itu tidak menjadi patokan masuk ke sekolah dasar.
Hal ini diketahui politisi asal fraksi Demokrat tersebut setelah mendapat sejumlah keluhan dari para guru TK dan RA saat reses di wilayah kelurahan lakarsantri. Junaedi menganggap keberadaan TK dan RA ini sia sia jika ijazahnya tidak digunakan.
“Untuk itu kami selaku anggota dewan akan mengatur regulasi agar nantinya ijazah TK dan RA tidak percuma atau bisa dijadikan syarat utama untuk masuk ke sekolah dasar,” katanya.
Bahkan kata Junaedi, untuk mengambil ijazah, orang tua murid harus membayar sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Dengan adanya pembayaran ini, banyak orang tua murid yang tidak mengambil ijazah tersebut.
“Alasan orang tua murid tidak mengambil ijazah karena mereka (orang tua murid) tidak mampu untuk membayarnya. Dan juga ada yang mengaku percuma diambil jika tidak menjadi syarat masuk ke sekolah dasar,” ucapnya.
Wakil rakyat selama dua periode ini mengaku sangat prihatin dengan para nasib guru TK dan RA jika keberadaanya diabaikan atau tidak diperlukan lagi. Apalagi ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama ini hanya memberikan uang transport hanya Rp300 ribu.
“Saya berharap dispendik (dinas pendidikan) memberikan surat edaran agar setiap anak yang akan masuk ke sekolah dasar wajib menyertakan foto kopi ijazah TK dan RA,” pintanya. (adv/tur)
Teks foto: Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Junaedi.
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2