22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Toleransi Beragama Perkuat NKRI

Oleh: Sugiharto, Dosen di STIT Islamiyah ‘KP’ Paron Ngawi

KH Hasyim Muzadi telah meninggal dunia pada Kamis, 16 Maret 2017. Mantan Ketua Umum PB NU dan juga menjabat sebagai Presiden World  Conference On Religion for Peace (WCRP), sekaligus Sekjen International Conference of Islamic Sholars (ICIS) dengan cerdas dan lantang menjawab  terkait tuduhan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa umat Islam Indonesia anti toleransi.

Pengasuh Ponpes Al Hikam ini sangat menyayangkan tuduhan intoleransi agama di Indonesia. Dia menyatakan selama berkeliling dunia, belum menemukan negara muslim manapun yang setoleran Indonesia. Dia memberi contoh soal Ahmadiyah. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama sendiri pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam. Kalau ukurannya pendirian gereja, faktornya adalah lingkungan. Di Jawa pendirian gereja sulit, tapi di Kupang pendirian masjid sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. Menurut Hasyim Muzadi, ICIS selalu melakukan mediasi.

Masih terkait Hasyim Muzadi, kalau ukuran HAM di Papua, mengapa TNI/Polri, imam masjid berguguran tidak ada yang bicara HAM? Indonesia toleransi lebih baik dari pada negeri Swiss yang tidak memperbolehkan membangun menara masjid, Perancis masih mempersoalkan jilbab, Demark, Swedia dan Norwegia yang memiliki UU Perkawinan Agma mana yang memperkenankan perkawinan sejenis? Kalau ukurannya Lady Gaga yang diprotes mau tampil di Indonesia, bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak, kecuali yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan intelektualisme kosong?

Pidato KH Hasyim Muzadi ini ‘menggetarkan’ dunia. Dengan berani  KH Hasyim Muzadi membela bangsanya, membela negara yang mayoritas umat Islam di saat umat Islam menunggu-nunggu ketegasan ulama dalam menyikapi berbagai persoalan di masyarakat.

Pidato pembelaan itu selayaknya menjadi tauladan umat beragama untuk tidak henti-hentunya meningkatkan  toleransi beragama. Agar negara yang mengagungkan “HAM” tertunduk malu bahwa tuduhan anti toleransi itu idak benar, seperti diungkapkan KH Hasyim Muzadi.

Memang tidak kita pungkiri masih ada gesekan antarumat beragama, bahkan gesekan sesama agama (aliran/kelompok) pun juga terjadi. Penyegelan tempat ibadah, kekerasan terhadap aliran yang dianggap sesat, konflik dan sengketa internal dalam agama, pelarangan terhadap pembangunan tempat ibadah, diskriminasi, gangguan, pengancaman, pelarangan ibadah dan lainnya.

Kita akui, perjalanan kehidupan bertoleransi dalam berkeyakinan dan beragama, mengalami pasang surut. Karena itu toleransi harus terus-menerus diperjuangkan, jangan sampai  masyarakat terlena seolah tidak ada masalah. Indonesia adalah negara yang sangat berbhineka, sehingga rentan untuk dipertentangkan, untuk dipancing-pancing berkonflik.

‘Memanej’ Kebhinnekaan dalam beragama, tentu tidak mudah. Ada 6 agama: Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu (Confucianism), dan juga aliran-aliran kepercayaan lainnya. Belum lagi  ‘memanej’ Kebhinnekaan dari aspek kehidupan berlatar belakang suku, ras, antargolongan, budaya adat istiadat, budaya, karakter dan lainnya.

Itulah perbedaan dalam kebhinekaan NKRI. Kalau ingin memahami lebih dalam lagi, hakekatnya perbedaan adalah aset kekayaan bangsa. Salah memaknai dan salah menyikapi perbedaan, yang muncul adalah  fanatisme, radikal terhadap agama sendiri. Ujung-ujungnya menciptakan konflik, tidak menghargai agama lain, merasa benar apa yang diyakini, tidak punya rasa toleransi, tidak peduli terhadap umat beragama lain. Serta sikap-sikap memicu memecahbelah umat dan bangsa.

Justru adanya perbedaan, penganut agama bisa saling menghargai, saling menghormati, saling belajar dari perbedaan itu. Perbedaan harusnya bisa sebagai pembanding, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan masing-masing. Sehingga antarumat beragama bisa hidup berdampingan, rukun, bersatu dalam bingkai NKRI. Tentunya tanpa   mengaburkan aqidah masing-masing.

Siapapun yang mencoba  mempertentangkan perbedaaan berarti  merusak kerukunan dan toleransi beragama. Itu sama saja ‘melawan’ Pancasila dan UUD 1945. Melawan Pancasila dan UUD 1945 sama saja merusak NKRI.

Para pendiri NKRI, tokoh-tokoh ulama besar, tokoh-tokoh agama dahulu, sudah memberi teladan. Mereka telah membangun pondasi toleransi beragama dengan perekat berupa falsafah bangsa dan dasar negara, yang dituangkan dalan Pancasila dan UUD 1945.

Sudah waktunya kita bercermin dari sikap-sikap luhur para pendiri bangsa. Mereka selalu mengedepankan  kebhinekaan dalam kerukunan dan kedamaian kala membangun kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan beragama. Karena kebhinekaan itulah, maka sampai kapanpun kita sangat butuh kerukunan dan toleransi antarumat beragama untuk mempertahankan NKRI menuju negeri yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa. (*)