Surabaya, KabarGress.com – Melambungnya harga cabe rawit mengundang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya turun tangan. Sabtu (7/1/2017) pagi, lembaga yang dikepalai Aru Armando tersebut melakukan sidak di Pasar Wonokromo, Surabaya.
Hermin, salah seorang pedagang yang ditemui mengatakan, harga cabe rawit saat ini mencapai Rp90.000,-/kg. Bahkan pada tahun baru 1 Januari 2017 kemarin seharga Rp100.000,-/kg. Padahal, sebelum melambung, harga normalnya cuma Rp30.000,-/kg.
Dia juga mengungkapkan, cabe rawit yang dijual dengan harga Rp90.000,-/kg itupun kualitasnya tidak sebagus tahun-tahun lalu. Menurutnya, rata-rata bercampur cabe muda dan busuk.
“Jadi sekarang ini tidak ada cabe rawit bagus,” ujarnya. “Jenisnya kurang baik karena musim hujan,” tukasnya.
Pedagang cabe yang lain mengungkapkan, sangat berharap pada pemerintah agar segera menstabilkan harga cabe rawit. Sebab, dengan harga melambung tinggi, para pedagang juga kesulitan mendapatkan stok dan menjualnya.
Lantas bagaimana menurut Kepala KPPU Surabaya? Setelah menanyai beberapa pedagang di Pasar Wonokromo, Aru Armando mengatakan, tidak ada indikasi kartel atas mahalnya harga cabe rawit ini. Dia tidak yakin mahalnya harga cabe akibat permainan tengkulak.
Dari hasil sidak ini pihaknya justru mendapati banyak pedagang melakukan oplos cabe untuk menghindari rugi. Cabe oplosan dilakukan dengan mencampur cabe segar dan cabe busuk dengan presentase lebih kecil.
Oplos cabe ini dilakukan pedagang sejak hampir 3 minggu lalu. Pedagang tidak mau rugi atas fluktuasi harga cabe yang terpengaruh musim sehingga menyebabkan harga cabe pada rantai distribusi semakin melonjak.
Aru membenarkan, kenaikan harga cabe merata di seluruh jenis. Tertinggi terjadi pada cabe rawit mencapai Rp90.000,-/kg, cabe besar Rp24.000,-/kg, dan cabe keriting Rp 50.000,-/kg.
Pemeriksaan dari sisi pasokan juga telah dilakukan KPPU Surabaya. Dikatakan, dalam waktu dekat akan ada panen raya cabe di Kediri yang diharapkan dapat menstabilkan harga.
Dampak kenaikan harga cabe ini dirasakan pedagang, karena konsumen juga memilih mengurangi jumlah pembelian hingga 50 persen. Karena itu, jumlah pasokan akhirnya juga diurangi, dari normalnya 100 kg/hari menjadi 50 kg/hari.
Keterangan lain, kenaikan harga cabai rawit ini juga diikuti naiknya harga sayur. Kubis misalnya, harga normal per kg biasanya Rp5.000,- jadi Rp18.000,-, dan kentang yang normalnya Rp10.000,- jadi Rp14.000,-. (ro)
Teks foto: Kepala KPPU KPD Surabaya, Aru Armando, saat sidak harga cabe di Pasar Wonokromo, Surabaya, Sabtu (7/1/2017).
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan