Surabaya, KabarGress.Com – Geger saling lempar urusan e-KTP di kota Surabaya ditanggapi datar oleh legislatif. Kasus –kasus masyarakat yang harus bolak-balik menanyakan e-KTPnya meski sudah lama melakukan perekaman masih dilihat sebagai insiden semata. Dewan meminta antar instansi Pemkot segera melakukan koordinasi terkait e-KTP.
“Mungkin masih kasuistik, karena seharusnya e-KTP fisik kalo sudah dicetak Dispendukcapil ya larinya ke kecamatan. Jika ada saling lempar antara kecamatan dan Dispenduk, kami harap dua instansi ini segera saling koordinasi,’ ujar ketua Komisi A, Herlina harsono Njoto,dikonfirmasi Rabu(31/8/2016).
Berita sebelumnya disebutkan terjadi saling lempar tanggungjawab pemrosesan e-KTP warga Surabaya khususnya bagi yang merasa telah melakukan perekaman data di kecamatan. Pihak kecamatan yang dikonfirmasi warga tentang fisik e-KTP nya malah dilempar ke kantor Dispendukcapil. Tapi sesampai di gedung layanan publik Siola, pihak Dispendukcapil menyatakan tidak berwenang mencetak dan disarankan kembali ke kecamatan.
Herlina menyarankan masyarakat yang merasa sudah melakukan perekaman dipersilahkan untuk menanyakan kepada kecamatan atau Dispendukcapil mengingat deadline pereklaman e-KTP sudah mendekati akhir.
“Yang merasa sudah melakukan perekaman silahkan ke kecamatan untuk menanyakan, sekali lagi harusnya hasil cetak e-KTP dari Dispenduk diserahkan ke kecamatan untuk disampaikan pada warga,” ujarnya.
Anggota Komisi A, Fatkhurrahman, dengan tegas meminta agar pihak pemkot dan Dispendukcapil segera memberikan keterangan resmi kepada public agar masyarakat faham atas apa yang sedang terjadi terkait proses e-KTP.
Menurutnya bila public telah mengerti kesulitan di tingkat instansi, missal kurangnya balnko e –KTP atau sebagainya , masyarakat akan memahami dan segera mengikuti solusi yang diberikan Pemkot.
“Kalau harus rekam data kembali kan bisa dilakukan, tapi itu harus disertai keterangan apa yang sedang dikerjakan dan ditempuh Pemkot,” ujarnya.
Sementara itu ketua Fraksi Demokrat , Djunaidi mengaku sangat prihatin dengan pola koordinasi antar instansi pemerintah terkait e-KTP ini. Seharusnya , lanjut Djunaidi, antara Dispendukcapil dengan kecamatan bisa saling koordinasi mengingat problem yang dikerjakan sama yaitu masalah kependudukan.
“Masalahnya kan kependudukan, Dispendukcapil dan kecamatan harusnya bisa bekerja sama. Kalau tidak bisa ya Asisten I kan bisa mengkoordinasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Djunaidi meminta agar pihak Pemkot segera memperbaiki pola kerja antara Dispendukcapil dengan kecamatan sebagai ujung tombak layanan e KTP. “Jangan dipersulit dan diping-pong, kasihan masyarakat, deadlinenya sudah dekat. Nanti ndak bisangurus macem-macem,” ujarnya saat dihubungi via telepon. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI