22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Pakde Karwo Kawal Penyelesaian Umbulan dan Kilang Tuban

Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo berdialog dengan Menteri Bappenas Dr. Sofyan Djalil, Dirut PT. Pertamina Dr. Ir. Dwi Soetjipto dan Menko Perekonomian Darmin Nasution(3)Jakarta, KabarGress.com – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo berkomitmen untuk mengawal penyelesaian proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan Pasuruan dan pembangunan kilang minyak di Tuban. Komitmen itu dibuktikannya saat menghadiri Rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Ruang Rapat Mahakam Lantai III Gedung Ali Wardhana Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat, Rabu (22/6).

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim menuturkan, proyek SPAM Umbulan ini sudah digagas sejak empat puluh tahun lalu dan belum juga tuntas hingga saat ini, padahal jika terealisasi, proyek ini dapat melayani kebutuhan air minum yang berkualitas bagi lebih dari 1,3 juta jiwa masyarakat Jatim, khususnya di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Kota Surabaya.

“Umbulan ini sudah sejak jaman saya kuliah sudah dibahas oleh pemerintah, sampai sekarang belum selesai-selesai, jadi sudah saatnya kita realisasikan. Saya optimis kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat segera diatasi, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota Pasuruan” katanya.

Permasalahan terkait proyek ini dikarenakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jatim selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan pemenang tender, yakni PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Citra Kontraktor selaku investor belum dapat dilakukan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi.

Diantaranya adalah persetujuan DPRD Jatim atas rencana kerjasama antara Pemprov Jatim dengan pihak swasta. DPRD Jatim belum setuju terkait Detail Engineering Design (DED) proyek ini. Namun dari perkembangan terakhir, DPRD Jatim telah sepakat untuk menandatanganinya pada 30 Juni 2016 mendatang.

Masalah lainnya adalah DPRD Kab. Pasuruan masih keberatan menyetujui pengeluaran dana awalnya sebesar Rp. 350 miliar kini menjadi menjadi Rp. 250 miliar dari APBD untuk pembangunan saluran distribusi air Umbulan. Pihak Pemkab Pasuruan masih melobi DPRD Kab. Pasuruan terkait masalah ini, hal itu dikeluhkan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang ikut hadir pada kesempatan itu.

“Untuk permasalahan ini, saya usul solusinya adalah sharing pembiayaan, baik dari APBN Pusat dari Kementerian PU, APBD Pemprov, APBD Pemkab Pasuruan, dan APBD Pemkot Pasuruan. Sehingga tidak terlalu memberatkan APBD Kab. Pasuruan” kata Pakde Karwo.

Usulan Pakde Karwo itu mendapat tanggapan positif dari Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SAMPUPR) Bidang Keterpaduan Pembangunan Danis H. Sumadilaga yang mewakili Menteri PU dan PR. Pihaknya siap mengucurkan dana asalkan Pemkab Pasuruan dan DPRD Kab. Pasuruan telah mencapai kesepakatan.

“Kami siap menurunkan Dana Alokasi Khusus (DAK) asalkan Pak Bupati dan DPRD nya sepakat membangun proyek ini, bahwa sharing anggaran oleh Pemkab Pasuruan dan Kota Pasuruan dengan dukungan Pemprov. Jatim,” katanya.

Senada dengan Denis, Menko Perekonomian, Darmin Nasution juga sepakat dengan usul Pakde Karwo, menurutnya, sharing pembiayaan tersebut sangat rasional dan tepat. “Saya rasa, jika seluruhnya Rp. 250 miliar ditanggung sendiri tentu berat. Tapi jika sharing itu lebih ringan, selain itu, solusi lainnya adalah meminjam dari Bank milik pemda, seperti Bank Jatim. Jadi pembayarannya bisa dicicil dari pemasukan penjualan air SPAM Umbulan” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyatakan sepakat dengan usulan Pakde Karwo. “Kami setuju dengan solusi yang ditawarkan pak Gubernur, setelah ini, kami akan bicarakan dengan DPRD. Kami berharap, pada tanggal 30 Juni nanti telah tercapai kesepakatan diantara kami” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan, permasalahan terkait Umbulan di wilayahnya adalah pihak DPRD Kota Pasuruan meminta pengakuan keberadaan Umbulan. “Pasalnya, secara histori, tanah Umbulan itu milik Pemkot Pasuruan hasil warisan jaman Belanda, pada waktu itu, Umbulan memang dikuasai Belanda, jadi harusnya kami memperoleh pengakuan kepemilikan Umbulan tersebut. Jika belum, DPRD kami tidak mau tandatangan” katanya.

Menanggapi hal itu, Pakde Karwo menuturkan, pihaknya siap mengirimkan surat yang menyatakan bahwa tanah Umbulan merupakan milik Pemkot Pasuruan. Namun, surat itu dikirimkan setelah penandatanganan kesepahaman antara Pemkot Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan.

“Kami akan menyerahkan surat itu setelah selesai urusan Umbulan, tolong sampaikan kepada DPRD nya soal ini. Saya akan berikan surat kepada walikota pasuruan sebagai dasar beliau untuk meyakinkan DPRD nya. Umbulan adalah proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat, jangan terhambat gara-gara permasalahan ini” katanya.

Pada kesempatan itu, Pakde Karwo juga mengawal proyek pembangunan kilang minyak di Kabupaten Tuban, kendala yang dihadapi adalah terkait soal lahan. PT. Pertamina berencana membangun kawasan kilang minyak dengan kapasitas 300.000 barrel/hari yang membutuhkan lahan seluas 400 ha di kawasan Tanjung Awar-Awar.

Sementara itu, dikawasan yang sama juga akan dibangun pelabuhan pengumpan regional, keputusan pembangunan pelabuhan ini tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP. 414/2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Perda Jatim No. 5 Tahun 2012 tentang RTRW Pemprov Jatim, serta RTRW Kab. Tuban.

Kendalanya, di kawasan yang lahannya milik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu hanya tersedia lahan seluas 298 ha. Pakde Karwo menghendaki agar di lahan tersebut dimanfaatkan untuk kawasan industri yang terintegrasi mencakup kilang dan pelabuhan umum. Sementara Direktorat Pengolahan PT. Pertamina menghendaki semua lahan dimanfaatkan untuk operasional kilang minyak dan tidak diperuntukkan sebagai pelabuhan.

Dari pertemuan terakhir antara Pakde Karwo dan Dirut PT. Pertamina, Dwi Soetjipto, disepakati bahwa lahan seluas 298 ha tersebut digunakan untuk pelabuhan umum seluas 30 ha, dan kilang minyak seluas 268 ha, karena PT. Pertamina butuh 400 ha, maka sisa 132 ha diperoleh dari pembebasan lahan disekitar lokasi tersebut.

Dwi Soetjipto menuturkan, pembebasan lahan masih terkendala proses sertifikasi Tanah Kas Desa (TKD) seluas 25 ha yang berada di area tersebut. Padahal, menurut aturan Mendagri, pembebasan TKD harus diganti dengan tanah yang sama dalam satu desa. “Kami kesulitan mencarikan tanah karena terbentur aturan tersebut” katanya.

Menanggapi hal itu, Pakde Karwo menuturkan bahwa pihaknya siap melaporkan kepada Mendagri terkait masalah ini. “Saya usulkan, TKD ini bisa dianggap wakaf, sehingga bisa diganti dengan uang, bukan dengan tanah yang sama dalam satu desa, karena itu sangat sulit. Uang penggantinya berasal dari Kemenkeu. Kemudian, karena tanahnya sangat luas, jika pelunasannya bertahap, nanti bisa-bisa harga apprasial tanah naik, jadi tanahnya dibayarkan dulu semua, proses sertifikasinya sambil jalan” usulnya.

“Kemudian untuk pembangunan pelabuhan, saya minta lokasinya tetap berada di pinggir pantai, jangan sampai terlalu dalam. Jadi pelabuhan bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat, juga untuk kebutuhan industri” pungkasnya.

Hadir pada kesemaptan itu, Menko Perekonomian Dr. Darmin Nasution, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Gubernur Jatim Dr. Soekarwo, Bupati Pasuruan, Walikota Pasuruan, Kepala Dishub LLAJ Jatim, Kepala Dinas ESDM Jatim, Kepaal Biro Perekonomian Jatim dan perwakilan dari Menteri Agria dan tata ruang, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menko Kemaritiman, Dirut Pertamina Dr. Ir. Dwi Soetjipto, Dirut PT Hutama Karya. (h/ro)