Surabaya, KabarGress.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Pengendali ekspor dan impor berbasis online. Aplikasi bernama “Dashboard Pengendalian Ekspor dan Impor Provinsi Jawa Timur” tersebut bertujuan untuk mendorong proses ekspor dan mengawasi barang impor masuk ke Jatim. Penggunaan aplikasi tersebut dipaparkan Kepala Disperindag Jatim M. Ardi Prasetyawan di depan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Jumat (17/6/2016)
Gubernur Jatim Soekarwo mengapresiasi inovasi positif Disperindag Jatim tersebut. “Bagus sekali, aplikasi ini sudah sesuai, bahkan melebihi ekspektasi saya, saya optimis aplikasi ini akan menjadi tools yang tepat untuk meningkatkan daya saing kita, khususnya produk-produk lokal dan juga menjadi barrier terhadap barang-barang impor yang berbahaya”.
Menurut Pakde Karwo, aplikasi ini akan menjadi andalan Jatim dalam era perdagangan bebas. “Belum ada provinsi lain yang membuat aplikasi seperti ini. Tolong aplikasi ini disempurnakan, dan karena ini menyangkut policy, saya akan bicarakan dengan Dirjen Bea dan Cukai, kerja yang bagus dari Disperindag Jatim, terima kasih,” ujarnya.
Ardi Prasetyawan mengatakan, meski baru prototype, pihaknya optimis aplikasi ini dapat menunjang program Pakde Karwo yang ingin meningkatkan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim, serta melindungi konsumen Jatim dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim.
Ardi menjelaskan, dalam aplikasi ini terdapat beberapa menu yang disajikan secara lengkap, diantaranya data ekspor impor, dimana terdapat jumlah transaksinya, komposisinya, trendnya, 10 besar barang yang diekspor maupun diimpor, dan negara tujuan ekspor dan impor tersebut, seluruhnya ditampilkan secara apik melalui grafis pie chart maupun diagram chart.
Kemudian, menu lainnya adalah monitoring ekspor-impor, disitu bisa terliihat perkembangan ekspor-impor barang secara spesifik dan periodik, nilai transaksi, dan prosentase perbandingan barang tersebut. “Bahkan jika diijinkan, aplikasi ini bisa melihat perusahaan yang melakukan ekspor impor tersebut,” ujarnya.
Selain itu, menu yang tak kalah bagusnya adalah Perijinan dan Uji Petik, ini digunakan untuk mengetahui dan mengawasi barang-barang impor yang masuk ke Jatim. Ini sebagai tools untuk barrier non tarif terhadap barang berbahaya yang masuk ke Jatim. Istimewanya, aplikasi ini update secara real time H-1.
“Di lapangan, kami siapkan petugas yang bekerjasama dengan stakeholder, seperti BPOM, atau Balai Karantina untuk mengetes barang impor yang masuk ke Jatim, jika barang tersebut berbahaya, maka petugas akan menginputkan ke aplikasi ini, dan menahan barang tersebut agar tidak beredar. Kemudian barang tersebut dikirim ke lab, jika memang sesuai standar, barang tersebut boleh keluar dari gudang, boleh diedarkan, dan secara otomatis semua proses ini tercatat di sistem dalam aplikasi,” jelasnya. (h/ro)
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF