Surabaya, KabarGRESS.com – Sejumlah golongan tarif listrik pelanggan, sejak awal Juni 2016 dinaikkan, termasuk pelanggan listrik di wilayah Jawa Timur. Dengan naiknya tarif yang tidak diberlakukan untuk seluruh pelanggan tersebut, diprediksi pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN Distribusi Jawa Timur bertambah sekitar Rp 800 juta.
“Kalau dihitung pendapatan, dengan naiknya tarif itu, PT PLN Distribusi Jawa Timur bisa meraup tambahan sekitar Rp 800 juta,” ungkap Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jawa Timur, Pinto Raharjo, Senin (6/6/2016).
Namun demikian, Pinto mengaku, kenaikan tarif tersebut tidak terlalu besar. Pelanggan R1 misalnya, jika dikalkulasi, kenaikan tarifnya hanya dikisaran Rp3.000 hinga Rp7.000 dari total tagihan yang harus dibayar tiap bulannya.
“Kenaikan tarifnya hanya dibebankan kepada pelanggan golongan tarif adjustmen (TA), atau golongan pelanggan PLN yang tarifnya disesuikan dengan fluktuasi harga minyak dunia, laju inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” jelasnya.
Pinto mengatakan, dalam setiap bulan, pendapatan PT PLN Distribusi Jatim mencapai sekitar Rp2 triliun. Hingga akhir tahun, pendapatan PLN Distribusi Jatim ditargetkan akan mencapai Rp26 triliun, naik dibanding tahun lalu yang mencpai Rp24 triliun.
“Dengan pertumbuhan jumlah pelanggan baru dan mulai stabilnya kondisi perekonomian di Jawa Timur, kami optimistis target pendapatan akan tercapai. Apalagi, hingga Mei 2016, pendapatan kami sudah mencapai Rp12,3 triliun,” timpalnya.
Menurut Pinto, tarif listrik tersebut dinaikkan sebesar Rp11 per KwH, dari Rp1.353 per KwH menjadi Rp1.364 per KwH. Penyesuaian tarif ini, lanjut Pinto, berlaku mulai awal Juni 2016. “Memang ada, dan tarifnya kami naikkan,” ujarnya.
Dari beberapa pelanggan PLN yang terkena kenaikan tariff tersebut, masing-masing pelanggan rumah tangga I (R1) dengan daya 1300 VA dan 2200 V2. Selanjutnya, pelanggan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, dan R3 dengan daya 6.600 VA keatas serta pelanggan bisnis 2 (B2) juga pelanggan publik (P1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 KVA.
“Kemudian, pelanggan B3 dan Industri 3 (I3) dan pelanggan P2 dengan daya 200 KVA serta pelanggan I4 dengan daya 30.000 KVA dan P3 juga mengalami kenaikan yang sama,” rinci Pinto.
Dijelaskan, untuk tarif adjusment memang selalu dilakukan evaluasi setiap bulannya. Apabila, dari tiga faktor pembentuk (nilai tukar rupiah, harga minyak dunia dan laju inflasi) mengalami fluktusi, maka tarif akan disesuaikan.
“Karena pada bulan Mei laju inflasi mengalami kenaikan akibat naiknya berbagai kebutuhan menjelang puasa, maka tarif listrik adjustment pun ikut naik,” ingatnya. (ro)
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan