Sidoarjo, KabarGRESS.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo meminta Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jatim gencar kampanye ke pemerintah untuk memberikan bantuan kepada koperasi. Ini penting karena melalui koperasi masyarakat kecil yang tertindas oleh liberalisasi ekonomi bisa mendapat keadilan.
“Anggota yang tergabung didalam koperasi sebagian besar tidak punya agunan dan tidak bankable, namun mereka memegang prinsip kejujuran dan kekeluargaan. Karenanya pemerintah wajib membantu koperasi agar masyarakat kecil bisa lebih kuat” ungkapnya saat menyampaikan sambutan pada acara Peresmian Kantor Dekopinwil Prov. Jatim di Jl. Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu(18/05/2016).
Ia menjelaskan, dengan memberikan bantuan kepada koperasi maka disparitas akan bisa dikurangi secara bertahap. Dalam memberikan bantuan kepada koperasi pemerintah tidak bisa sendiri harus ada penjaminan oleh pihak ketiga asuransi seperti PT. Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim.
“Menurut UU No.17 Th. 2003 tentang Keuangan Negara mensyaratkan bahwa pemberian bantuan kepada koperasi baik uang APBD, APBN, penyertaan modal di pihak ketiga, ataupun uang yang ada di perusahaan daerah harus bankable dan bisa dipertanggungjawabkan,” urai Pakde Karwo Sapaan akrab Gubernur Jatim.
Disampaikan, 54,98% ekonomi Jatim digerakkan oleh peranan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. Namun saat ini posisi UMKM jauh lebih kuat daripada koperasi, oleh sebab itu koperasi harus masuk dalam kehidupan UMKM. Sebab jika negara ingin kuat maka yang harus diperkuat adalah UMKM nya bukan industri besar. Dicontohkan Jabar 42% ekonominya ditopang oleh industri, namun saat kondisi krisis seperti ini angka penganggurannya meningkat 16%. “Berbeda dengan Jatim karena sebagian besar masyarakatnya bergerak di sisi UMKM maka saat kondisi krisis sekarang ini, jumlah penganggurannya justru turun kurang lebih 4,14%,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah untuk memperkuat koperasi juga harus dibarengi dengan pertanggungjawaban akuntansi/keuangan secara benar. Hal ini bisa dilakukan dengan memilih bendahara yang tertib dalam pembukuan dan menguasi di bidang keuangan. Uang yang digunakan dalam koperasi akan dipertanggungjawabkan kepada anggota, sehingga penggunaannya harus terencana dan tepat sasaran. “Pilihlah bendahara yang teliti dan cerewet dalam melakukan pembukuan, dengan demikian kita akan selamat selama 365 hari kedepan,” tukasnya.
Ia mengusulkan, sesuai penyusunan program kerja koperasi harus sejalan dengan program Pemprov Jatim yang akan fokus pada industri primer. Kerjasama itu dilakukan dengan perbankan, salah satunya Bank Jatim sudah menyediakan anggaran sebesar Rp. 1,8 trilyun untuk industri primer. Dicontohkan para anggota koperasi jangan hanya menjual pisang tapi sudah berupa keripik pisang, sehingga bahan bakunya tidak diambil oleh industri besar.
“Dengan menjual hasil olahan bahan baku seperti keripik pisang, keripik tempe, ataupun gabah kering giling maka bisa mendapat nilai dan untung lebih. Sekarang ini pasarnya sudah ada, bank yang memberikan pinjaman sudah ada, asuransi juga sudah tersedia, maka tinggal bagaiman koperasi ini serius menggunakan fasilitas yang ada sehingga koperasi bisa benar-benar menjadi soko guru Indonesia,” pugkasnya.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Prov. Jatim, H. Mubin SH. MM, masa bhakti 2015-2020, mengatakan, Dekopinwil Jatim akan terus mendukung semua program pembangunan perkoperasian Pemprov Jatim. Salah satu program yang akan diterapkan bersama gerakan koperasi jatim yakni mengembangkan kreatifitas dan inovasi untuk mewujudkan pengelolaan koperasi yang profesional. “Pimpinan Dekopinwil Jatim masa bhakti 2015-2020 akan memperkuat dan mengembangkan usaha serta permodalan koperasi seluruh Jatim,” urainya.
Kantor Dekopinwil Prov. Jatim tersebut terdiri dari dua lantai dengan luas bangunan sebesar 800 m2 dan luas tanah sebesar 1.025 m2. Turut hadir perwakilan Dewan Penasihat Koperasi Daerah (Dekopinda) kab/kota se Jatim. (Hery)
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF