Surabaya, KabarGress.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN) Fery Mursydan Baldan memuji tata ruang wilayah Jawa Timur konsisten terhadap apa yang direncanakan dan dilakukan. Hal tersebut disampaikannya pada Peresmian Galeri Tata Ruang dan Pertanahan di Gedung Bappeda Jatim Sabtu (9/4).
Dia menyampaikan, Jatim telah memotret peruntukan pemakaian lahan di setiap daerah di Jatim. Daerah mana saja yang diperuntukan untuk pertanian, perumahan dan industri. “Keberadan galeri tata ruang wilayah sebagai pusat informasi dan percontohan karena tidak ada lahan yang tidak ada manfaatnya. Di Jatim semua lahan tanah ada manfaatnya. Inilah yang saya sebut konsistensi Gubernur Jatim Dr.H. Soekarwo dalam merumuskan kebijakan tata ruang dengan pelaksanannya sama,” katanya.
Menurutnya, tata ruang wilayah merupakan hal penting dalam proses pembangunan dan mempunyai nilai dasar dalam mengambil kebijakan di kementrian. Tata ruang adalah sebuah harmoni luar biasa untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kecerdasan manusia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak gubernur atas keberhasilan mendirikan galeri tersebut. Bapeda mempunyai peran penting dalam mewujudkan tata ruang sesuai perencanaan yang telh diambil,” katanya dalam sambutnnya.
Di kesempatan sebelumnya, Gubernur Jtim Dr.H. Soekrwo yang bisa disapa Pakde Karwo dalam sambutannya menyampaikan, galeri tata ruang dn pertanahan ini diharapkan dapat menjadi center of spatial planning nd regional development information system dn merupakan wadah sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan penataan ruang dan pertanahan di Jatim. Dengan cara yang lebih interaktif dancanggih dengan menggunkan sarana multimedia.
“Galeri tata ruang dn pertanahan ini dihrapkan dpt menjadi one top information center yang memberikn pembeljran kepad seluruh stake holder pembangunan. Termasuk bagi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, yakni sebagai bentuk peningkatan pembinaan tekhnis penataan ruang kepada pemerintah daerah serta meningkatkan kinerja penataan ruang wilayah,” katanya.
Terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah Wilayah) kabupaten/kota di Jatim, Pakde Karwo menyebutkan sudah ada 38 pemkab/pemkot yang telah menetapkan menjadi peraturan derah (Perda).
Saat ini kurang lebih ada 360 kawasan perkotaan di 38 kabupaten/kota di Jatim yang perlu ditetapkan Perda Rencana Detail Tata Ruangnya. “Saat ini sudah sebanyak 101 yang telah dimohonkan persetujuan substansinya kepada gubernur, 25 diantaranya baru diterbitkan persetujuan substansinya, dan sebanyak 6 dokumen telah ditetapkan sebagai perda,” bebernya.
Kesiapan Jatim dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang Provinsi Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur Jatim No 80 Tentang Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Pengendalian Ketat Skala regional di Jatim. Hal tersebut sebagai pedoman izin pemanfaatan ruang khususnya di kawasan pengendalian ketat (high control one) di Jatim.
“Jatim memberikan kepastian pengurusan perijinan dengan jaminan kepastian waktu, prosedur dan tanpa dipungut biaya. Wadah pengurusan tersebut ada di Kantor UPT P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu),” pungkasnya. (hery)
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF