22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Tahan 609 Ribu Kilogram Buah Ilegal

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, ketika menunjukkan buah ilegal sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, di Terminal Petikemas SurabayaSurabaya, KabarGress.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menahan 34 kontainer memuat 609 ribu kilogram buah ilegal di Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Semua buah tidak memiliki dokumen jaminan kesehatan asal China. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik. Ternyata tidak sesuai, pada dokumen keterangan yang disebutkan merupakan buah pear, tetapi di dalamnya terdapat jeruk dan apel.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, ketika membuka kontainer sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jumat (4/3/2016), mengatakan jeruk ilegal ini berpotensi membawa lalat buah. Spesies lalat buah bactrocera tsuneonis ini merupakan organisme penggangu tumbuhan yang perlu diwaspadai. Sebab di Jepang pernah mengalami gagal panen mencapai 50 persen.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Ir. Banun Harpini, M.Sc.“Oleh karena itu sangat tepat Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menahan 609 ribu kilogram buah ilegal itu demi menyelamatkan Rp2,2 triliun,” tandas Andi Amran.

Terkait masuknya 34 kontainer buah-buahan ilegal ini, menurut Amran, PT DPM telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, dengan ancaman penjara 3 tahun atau denda Rp150 juta. “Semua barang bukti buah ini akan segera dimusnahkan atau re-ekspor setelah proses hukum,” terang Amran.

Saat pembukaan barang bukti buah impor ilegal asal China ini, Mentan Amran didampingi Kapolda Jawa Timur, Anton Setiadji, Kasdam V/Brawijaya, Eko Wiratmoko, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Ir. Banun Harpini, M.Sc., Kepala Terminal Petikemas Surabaya, dan 29 Anggota Komisi IV DPR RI. (ro)

Teks foto:

– Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, ketika membuka kontainer sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Jumat (4/3/2016), 

– Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Ir. Banun Harpini, M.Sc., menunjukkan buah jeruk yang berlalat.