22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KPPU Kaji Kebijakan Penataan Tata Niaga Pasar Ayam Ras di Indonesia

KPPU RI Diskusi Mengenai Alternatif Kebijakan untuk Perlindungan Peternak MandiriSurabaya, KabarGress.com – Kebijakan menyangkut peternakan ayam ras di Indonesia adalah salah satu objek kebijakan yang saat ini sedang dikaji KPPU. Kecenderungan tingginya tingkat ketergantungan pasokan input, terutama Day Old Chick (DOC) yang merupakan istilah untuk anak ayam yang berumur satu hari dan pakan ternak, serta lemahnya posisi tawar peternak dalam menentukan harga ayam ras di pasaran menjadi dua permasalahan pokok yang perlu disolusikan melalui pendekatan kebijakan.

Guna menghimpun informasi sebagai bagian dari proses perumusan saran kebijakan kepada Pemerintah dalam penataan pasar ternak ayam ras, KPPU menyelenggarakan diskusi dengan peternakan ayam ras serentak di 5 (lima) kota, yaitu Bandung, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan Demak. “Dalam diskusi ini KPPU memberikan ruang bagi peternak ayam ras untuk menyuarakan fakta di lapangan bagaimana keberlangsungan usahanya. Keberlangsungan usaha peternak mandiri yang diperkirakan hanya berpangsa pasar 20%, diindikasikan menjadi sangat terancam akibat kinerja pasar yang tidak kondusif,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya, Aru Armando, di sela-sela acara, Sabtu (27/2/2016).

Hal ini mencermati pada sisi hulu, tingkat ketergantungan input (DOC dan pakan) peternak mandiri sangat tinggi disamping adanya diskriminasi perolehan input yang mengakibatkan biaya produksinya tidak se efisien peternak yang terafiliasi maupun peternak yang bermitra. Sedangkan pada sisi hilir, posisi tawar peternak mandiri terhadap pedagang ayam hidup cukup rendah (20%) dibandingkan dominasi pasar peternak afiliasi dan mitra terintegrasi yang menguasai 80% pasar.

KPPU RI Diskusi Mengenai Alternatif Kebijakan untuk Perlindungan Peternak Mandiri 1Kepala Dinas Peternakan Jatim, Maskur, mengapresiasi pertemuan dengan peternak mandiri tersebut. Menurutnya, instansinya memang menghadapi bumerang terkait tata niaga unggas tersebut. “Kalau harga tinggi kami didemo, begitupun kalau harga rendah juga didemo. Nah, kami harus menjaga agar stabil di tengah,” jelasnya.

Yang menjadi masalah, lanjut Maskur, ketika harga daging ayam turun, maka banyak pelaku peternakan yang tidak bergairah. Sebaliknya ketika harga naik maka peternak berbondong-bondong meningkatkan produksi sedangkan masyarakat konsumen menjerit tidak sanggup membeli daging ayam.

Kholik, peternak mandiri dari Malang, mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga terendah maupun harga tertinggi daging ayam agar kondisi pasar kondusif. “Yang kami hadapi, ketika sudah membeli DOC ternyata di kemudian hari harga pakan naik, nah bagaimana kami bisa mendapatkan keuntungan?” jelasnya.

Begitu juga Sumarno, peternak mandiri, mengungkapkan kondisi peternak mandiri sekarang sangat menyedihkan karena tidak stabilnya harga ayam ras. Terlebih pabrikan DOC yang memiliki banyak mitra bisnis yang notabene adalah jaringan yang diciptakan sendiri oleh pabrikan tersebut. “Kalau kondisinya seperti ini, para peternak madiri tentu kalah segalanya, ini yang harus dicarikan solusinya,” tandasnya. (ro)