Surabaya, KabarGress.Com – Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di dekat pintu masuk Wisata Religi Sunan Ampel sampai saat ini tidak berfungsi maksimal. PKL di kawasan wisata Ampel enggan menempati lantaran sepi pengunjung. Akibatnya, PKL tetap keleleran menempati ruas-ruas jalan terlarang.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Mochammad Machmud mengatakan, penataan para PKL ini sangat urgen. Pasalnya, belakangan para pedagang di kawasan wisata Ampel resah karena kerap diobrak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aparat penegak perda merazia para PKL yang melanggar area jualan.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku, Selasa (9/2/2016) para PKL wisata religi Ampel mendatangi Komisi C. Mereka mengeluh, karena hampir setiap hari harus berkejaran dengan petugas Satpol PP yang melakukan penertiban. Polisi pamong praja itu menertibkan pedagang yang menggelar dagangan di tempat yang tidak diperbolehkan.
“Padahal, para pedagang ini terpaksa berjualan di tempat yang memang seharusnya tidak boleh, karena stan PKL yang disediakan sangat sepi, tidak ada pembeli,” kata mantan wartawan ini.
Machmud meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), melakukan pembenahan menyeluruh di kawasan wisata Ampel. Khususnya soal pengaturan pengunjung dari parkir bus kawasan wisata tersebut, ke makam atau Masjid Sunan Ampel atau sebaliknya. Pengaturan pengunjung sangat penting.
Terutama menyangkut nasib pedagang, diupayakan pengunjung yang naik bus, setelah turun di tempat parkir, harus melewati semua stan di sentra PKL kawasan wisata Ampel. “Jadi saat menuju makam Sunan Ampel, atau Masjid Ampel, harus melewati stan pedagang. Ini seperti yang dilakukan di kawasan wisata religi di daerah lain, sehingga semua pedagang berpotensi dagangannya laku,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini mengungkapkan, yang terjadi selama ini, begitu turun dari bus, pengunjung lewat samping PMK, kemudian menyeberang jalan, lalu masuk gang menuju Masjid Ampel. Sehingga stan-stan pedagang di sentra PKL yang disediakan, sama sekali tidak dilewati pengunjung.
“Jadi ya manusiawi, kalau kemudian para pedagang ‘jemput bola’ hingga dekat gerbang masuk Masjid Ampel yang seharusnya tidak boleh,” ujarnya.
Permintaan Komisi C ini, tambah dia, sudah disampaikan ke Bappeko, yang dalam waktu dekat akan mengumpulkan SKPD-SKPD terkait untuk desain ulang kawasan wisata Ampel. “Kita tunggu action pemerintah kota secepatnya, agar persoalan pedagang di lapangan tidak berlarut tanpa solusi,” tegas Machmud. (adv/tur)
Teks foto: Mochammad Machmud.
More Stories
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu
Komisi D DPRD Kota Surabaya Geram, Minta Usut Tuntas Aksi Kekerasan di SMAK Gloria 2