21/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Achmad Zakaria Walkout Saat Pembahasan Raperda Mihol

Achmad ZakariaSurabaya, KabarGress.Com – Setelah terkatung-katung setahun, hingga berganti periode legislatif, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembatasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Mihol), akhirnya diputuskan lolos.

Pansus Raperda yang dibidangi oleh komisi B DPRD Kota Surabaya ini berjalan alot. Itu terlihat dari keputusan anggota Pansus, Achmad Zakaria, sekaligus anggota Fraksi PKS memutuskan Walkout.

Dua Fraksi lain, Demokrat dan PDIP juga tidak terlihat dalam pembahasan. Sementara, disetujuinya Raperda tersebut dilakukan Voting, sehingga Zakaria harus keluar ruangan.

“Sejak awal Saya tidak sepakat dengan diperbolehkannya Pengecer (Supermarket dan Hypermarket, Red), diperbolehkan menjual. Voting lima banding satu, jadi Saya keluar saja,” katanya Rabu (3/2/2016).

Menurut dia, Pemkot cenderung di ‘intervensi’ pasca konsultasi dengan Pemprov Jatim menyoal Raperda tersebut. Selain itu, pengawasan dalam peredaran dan penjualan mihol oleh Pengecer masih disanksikan Zakaria.

“Itu yang menjadi perhatian dari Fraksi kami. Makanya kami menolak. Selama ini masalah SDM dalam pengawasan selalu kurang maksimal,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Produk Hukum Pemkot Surabaya, Rizki Yunanta Basuki, optimis Raperda tersebut berjalan maksimal dalam penerapannya.

Namun, dia tidak berkomentar banyak menyoal teknis pengawasan. “Intinya sudah bisa berjalan. Soal pengawasan dan sejauh mana Raperda ini, nanti tergantung tindak lanjut Pansus ya,” ucapnya singkat sembari berlalu dari kerumunan media.

Ketua Pansus Raperda, Edie Rachmat menyatakan, persoalan Walkoutnya politisi PKS dalam pembahasan adalah hak politik. Namun, Edie menyangkal terkesan mencla-mencle dalam pembahasan ini. “Intinya kan kita mengawasi benar dan Perda ini tidak terkatung-katung,” pungkasnya. (tur)