22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi A Upayakan Pembangunan Rusunawa Gunakan Dana APBD

SAMSUNG CAMERA PICTURESSurabaya, KabarGress.Com – Kebutuhan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang mendesak membuat kalangan dewan berusaha mencari solusi. DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang mempertimbangkan beberapa solusi untuk membangun rusunawa dengan dana APBD, atau menggandeng pihak swasta.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, seharusnya Pemkot tidak hanya mengandalkan APBN, tapi juga memanfaatkan APBD Surabaya untuk pembangunan rusunawa. Diketahui, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat memberikan lampu hijau untuk merealisasikan pembangunan 11 rusunawadi Surabaya.

“Saya berharap Pemerintah Kota Surabaya tak ‘tersandera’ dengan janji-janji dari Kemen PU dan Perumahan Rakyat, 2016 ini langkah penanganan percepatan pembangunan rusunawa, harus lebih beda dari sebelumnya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong agar pemkot menggandeng pihak ketiga. Apakah itu pihak pengembang swasta, maupun memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di Surabaya.

Adi Sutarwijono juga berharap kepada wali kota dan wakil wali kota terpilih nantinya bisa lebih intens melakukan koordinasi ke Kementerian PU dan PR. “Kita harap wali kota dan wakil wali kota lebih aktif lagi, serta kemungkinan menggandeng pihak swasta untuk membangun rusunawa,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Awi ini mencontohkan keberhasilan pemkot mendapatkan dana pembangunan underpass dari pihak swasta. “Kenapa tidak untuk pembangunan rusunawa dikerjakan swasta jika underpass saja bisa. Karena, kalau menunggu APBN terlalu lama sedangkan waiting list untuk rusunawa juga sudah dua ribu lebih,” ungkap dia.

DPRD dan Pemkot Kota Surabaya sudah menyetujui penggunaan lahan untuk pembangunan rusunawa. Termasuk lahan yang akan digunakan. Sesuai rencana pembangunan rusunawa akan dibangun di beberapa wilayah. Antara lain di bekas lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Keputih seluas 25 meter persegi. Bekas pergudangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan dengan luas di Tambaksari sekitar 13.701 meter persegi.

Lokasi lainnya ada di Dukuh Menanggal dengan luas sekitar 10.00 0 meter persegi. Sememi dengan luas lahan sekitar 7.000 meter persegi. Penjaringan luas sekitar 1.750 meter persegi, Jambangan seluas 1.244 meter persegi dan Siwalankerto sekitar 3.000 meter persegi.

“Untuk anggarannya, sudah diajukan jauh-jauh hari dari bantuan pemerintah pusat yaitu dari Direktoarn Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terang Awi.

Dalam surat Wali kota Surabaya nomer 640/1393/436.6.18/2015 perihal Pembangunan rusunawa di Kota Surabaya ditujukan untuk membantu pemenuhan sebagian kebutuhan hunian di Surabaya. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk daftar tunggu rusunawa.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto juga meminta pemkot mengkaji sejauh mana eksekutif bisa mendanai sendiri pembangunan rusunawa menggunakan APBD. “Perlu dikaji sejauh mana kita bisa membangun rusunawa sendiri dengan APBD. Kalau memungkinkan, hal ini bisa dilakukan,” kata Herlina.

Pihaknya juga berharap di awal 2016 ini ada tindakan dari pemerintah kota untuk mendorong KemenPU dan Perumahan Rakyat untuk realisasi pembangunan rusunawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengaku, sangat mungkin pembangunan rusunawa menggunakan dana APBD. “Hitung-hitungan kasar untuk 1 twin blok biaya sekitar Rp 17 miliar. Kemungkinan ini akan kita koordinasikan dengan Bappeko,” kata Yayuk, sapaan akrabnya.

Dia juga menyampaikan jika 11 lahan rusunawa yang akan dibangun pusat sudah siap untuk dibangun. Informasi terakhir, ungkapnya, pembangunan rusunawa itu terkendala adanya penggabungan departemen, sehingga berdampak rencana pembangunan 11 rusunawa di Surabaya.

Soal menggandeng swasta, tambah Yayuk, pemkot sudah mewacanakan kerjasama CSR dengan sistem hibah. Artinya lahan yang digunakan adalah milik Pemkot, sedangkan biaya pembangunan rusunawa menjadi beban swasta. Hanya, pemkot merasa tidak yakin pihak swasta mau. Sebab, pihak pengembang swasta pasti berorientasi pada profit. Sementara rusunawa ini tidak bisa dikelola dengan sistem profit. (adv/tur)

Teks foto: Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.