22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

KPU Surabaya Hitung Rekapitulasi Suara

Surabaya, KabarGress.Com – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya 2015. Dalam acara yang dihadiri oleh saksi dari paslon, panwaslu, KPPS, dan PPK ini akan menghitung perolehan suara dari 31 kecamatan.

“Kalau tidak ada kendala kemungkinan hari ini perhitungan sudah bisa diselesaikan. Dengan begitu perolehan suara Pilkada di tingkat kota Surabaya sudah bisa diketahui,” kata Komisioner KPU Surabaya Bidan Data, Nurul Amalia.

Selanjutnya, setelah perhitungan diselesaikan maka ada waktu jeda selama tiga kali 24 jam untuk menunggu apakah hasil perhitungan itu ditolak paslon ataupun ada gugatan. Jika pada waktu kesempatan yang ada tidak ada gugatan, maka KPU Surabaya akan menetapkan pasangan pemenang Pilkada.

“Setelah tiga kali 24 jam tidak ada masalah, maka akan ditetapkan paslon pemenang,” kata Nurul Amalia.

Sampai saat ini, hasil perhitungan sementara paslon nomor dua Tri Rismaharini – Whisnu Sakti Buana unggul atas paslon nomor satu Rasiyo – Lucy. Adapaun dalam proses rekapitulasi data belum ada protes atau ataupun sanggahan dari perwakilan paslon terkait kesalahan data rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Hasil sementara seperti data c1 yang kita kumpulkan, pasangan nomor dua Risma- Whisnu tetap unggul. Namun hasil resmi tentunya setelah melewati proses pleno rekapitulasi,” tambahnya.

Sementara itu, saksi dari paslon nomor dua Sukadar mengatakan pihaknya yakin hasil rekapitulasi kali ini tidak ada gugatan dan berjalan lancar. Bahkan, pihaknya yakin hasil rekapitulasi internal timnya tidak berbeda dengan hasil KPU Surabaya.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi tim Risma – Whisnu menyatakan pasangan petahana ini unggul dengan perolehan suara sebanyak 86,35 persen, sedangkan pasangan Rasiyo–Lucy 13,65 persen.

“Kita yakin proses rekapitulasi berjalan lancar. Tapi adapun nanti ketika ada gugatan ya kita harus melalui prosesnya untuk menghormati paslon lain dan Pilkada berintegritas bisa terlaksana,” kata Sukadar. (tur)