22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Pakde Karwo Terima DIPA 2016 Rp38,968 Triliun

Pakde Karwo menerima DIPA 2016 dari Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Jakarta (1)[1]Jakarta, KabarGress.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 dari Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12). Total DIPA untuk Jawa Timur yang diserahkan Presiden RI Joko Widodo mencapai Rp38.968.892.637.000,-. Alokasi dana DIPA Tahun Anggaran 2016 per kewenangan yakni dekosentrasi Rp722.196.944.000,-, kantor daerah Rp23.116.081.155.000,-., kantor pusat Rp13.512.274.709.000,-, tugas pembantuan Rp1.586.395.865.000,-, dan urusan bersama Rp31.943.964.000,-.

Sedangkan Alokasi dana DIPA Tahun Anggaran 2016 per KPPN dibagi pada 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni KPPN Surabaya I (Rp9.443.767.489.000,-), KPPN Malang (Rp6.230.591.247.000,-), KPPN Madiun (Rp2.469.294.081.000,-), KPPN Kediri (Rp1.737.369.610.000,-), KPPN Bondowoso (Rp1.128.022.992.000,-), KPPN Pamekasan (Rp1.778.891.609.000,-), KPPN Bojonegoro (Rp1.033.994.014.000,-), KPPN Mojokerto (Rp1.429.995.784.000,-), KPPN Pacitan (Rp198.262.576.000,-), KPPN Banyuwangi (Rp846.925.755.000,-), KPPN Jember (Rp1.703.079.749.000,-), KPPN Surabaya II (Rp6.882.399.758.000,-), KPPN Blitar (Rp1.007.862.172.000,-), KPPN Sidoarjo (Rp2.752.909.451.000,-), dan KPPN Tuban (Rp325.526.350.000,-).

Seusai menerima DIPA 2016, Gubenur Jatim Dr. H. Soekarwo mengatakan, DIPA sudah ditentukan peruntukannya. Hal tersebut sudah dibicarakan saat realisasi anggaran. Fungsinya DIPA untuk pengungkit ekonomi dan pembangunan di Jatim.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, belanja negara APBN Tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp2.095,7 triliun, meningkat 5,6 persen dibanding dengan volume belanja negara dalam APBNP Tahun 2015.

Penyerahan DIPA Tahun 2016 ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2016 yang telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhir Oktober lalu, dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih cepat, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian.

“Selanjutnya saya minta agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam tahun 2016 dapat segera dimulai. Januari dimulai, sekali lagi segera dimulai, Januari dimulai, jangan sampai terhambat. Karena kalau mundur akan terjadi kontraksi ekonomi,” kata Presiden RI Jokowi.

Menurut Presiden RI Jokowi, dari total anggaran belanja negara sebesar Rp2.095,7 triliun itu, sebanyak 37,4 persen atau sekitar Rp784,1 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga. Selanjutnya sebesar 36,7 persen atau sekitar Rp770,2 triliun ditransfer ke daerah dan dana desa. Sedangkan sisanya sebesar 25,8 persen atau sekitar Rp541,4 triliun dialokasikan melalui kementerian keuangan selaku bendahara umum negara,

“DIPA-nya sudah diserahkan, segera dimulai sehingga penyerapan belanja tidak menumpuk di akhir tahun. Itu harus kita akhiri, pola-pola lama di birokrasi kita, penyerapan anggaran numpuknya di November – Desember. Harus kita stop, akhiri. Januari dimulai sudah merata sepanjang tahun,” pinta Presiden RI Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan kepala daerah, bahwa dirinya akan terus memantau setiap daerah yang memiliki serapan anggaran yang masih kecil, serta daerah yang menumpuk dananya di bank-bank BUMD maupun daerah. Untuk itu, Presiden mengharapkan segera melakukan lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2016 agar kegiatan pembangunan dapat efektif berjalan.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Bambang Brodjonegoro dalam laporannya menyampaikan, alokasi belanja kementerian negara dan lembaga telah memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, juga sudah menyangkut pendanaan untuk melanjutkan program prioritas pembangunan yang terdapat dalam tiga dimensi pembangunan, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan dan dimensi pemerataan kewilayahan.

“Di samping itu, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk pengendalian perjalanan dinas, konsinyering, serta kebijakan sewa/leasing kendaraan dinas operasional,” kata Menkeu.

Tampak hadir dalam acara tersebut di antaranya para Ketua Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Kerja, para gubernur, dan bupati/walikota. (hery)